“Oleh karena itu memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun,
Search Results for: ekstasi
Dipasok Dari Medan Untuk Diedarkan di Bali
Sebelum ditangkap, terdakwa di hari yang sama mendapat perintah dari OM JAK untuk mengambil barang berupa sabu di tempat Mie Kober Jalan Ahmad yani Utara No. 462 banjar Peguyangan, Denpasar Utara.
BB 1 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi
Dari fakta itu seharusnya Gung Panji divonis melanggar Pasal 131 UU Narkotika, bukan Pasal 112 ,” pungkas Edward sembari
“Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa I dan terdakwa III dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan menghukum terdakwa II dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ujar jaksa Kejari Denpasar
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,”
Belasan Kurir Narkoba Diciduk
Ilustrasi kasus Narkotika.Foto/ITN DENPASAR-Fajarbali.com|Hukuman ringan terhadap warga negara asing yang terjerat kasus Narkotika terus diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Diketahui, sebelumnya, ada dua warga asing yang terjerat kasus narkoba dan divonis jalani rehabilitasi. Kali ini giliran warga negara Jepang atas nama Naoyuki Takeda yang divonis ringan. Menariknya […]
“Saat ditangkap polisi melihat ada kecakapan antara terdakwa dengan CS melalui WhatsApp . Polisi langsung membawa terdakwa ke tempat pengambilan sabu sebagaimana peringan dari CS,”