https://www.traditionrolex.com/27 5000 Butir Pil Koplo Dijual di Toko Pedia, Pakai Kode "Vitamin" Biar Tidak Terendus Polisi - FAJAR BALI
 

5000 Butir Pil Koplo Dijual di Toko Pedia, Pakai Kode “Vitamin” Biar Tidak Terendus Polisi

Belasan Kurir Narkoba Diciduk

 Save as PDF
(Last Updated On: 03/11/2022)

MENGWI -fajarbali.com |Selama Bulan September-Oktober 2022, Satuan Resnarkoba Polres Badung berhasil meringkus 14 tersangka narkoba yang bertugas sebagai tukang tempel. Dari belasan tersangka ini salah seorang kurir bernama Kiki Wibowo ditangkap karena mengedarkan 5000 pil koplo warna putih berlogo Trihexyphenidyl dan dijual di Toko Pedia. 
 
Dalam keterangan persnya, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengungkapkan, 14 tersangka narkoba itu seluruhnya berperan sebagai kurir narkoba. Para kurir ini merupakan bagian sindikat narkoba yang bertugas menyimpan, mengantar dan menempel narkoba. 
 
“Belasan kurir ini berasal dari Bali dan Jawa. 13 laki laki dan 1 perempuan. Mereka ini bagian sindikat narkoba,” ungkapnya didampingi Kasat Narkoba AKP Picha Armedi SIK, pada Kamis 3 November 2022. 
 
Diungkapkanya dari belasan tersangka disita barang bukti, sabu 38,18 gram, ganja 185,93 gram, ekstasi 68 butir dan pil koplo 5000 butir. 
 
Diterangkanya, salah satu pengungkapan yang menonjol adalah kurir 500 butir pil koplo, yakni Kiki Wibowo. Pria asal Blitar ini dibekuk di rumah kosnya di Jalan Pudak Sari Gang III, No. 7X, Br. Kubu Alit, Desa Kedonganan, Kuta, pada Selasa 20 September 2022 sekira pukul 10.00 wita. 
 
Dijelaskanya, dalam penggeledahan di kamar kos disita bungkusan plastik berwarna biru muda dengan posisi masih dipegang oleh tersangka di tangannya. 
 
Setelah bungkusan plastik diperiksa, di dalamnya terdapat 2 kardus kecil berwarna coklat yang isinya terdapat 5 buah toples plastik berwarna putih. Dan, masing-masing toples berisi 1.000 butir tablet pil koplo berlogo “Y”. “Total barang bukti yang disita 5000 butir tablet pil koplo warma putih jenis Trihexyphenidyl,” ungkap AKBP Dedy. 
 
Dari hasil interogasi, tersangka Kiki Wibowo mengaku menjual pil koplo tersebut secara online di Toko Pedia seharga Rp. 2.100.000. Agar tidak terendus petugas, tersangka menggunakan kode “vitamin”, melalui akun penjual “Beringin Maju”. 
 
Diterangkanya, ribuan pil koplo itu di beli dari seseorang yang masih buron dan transit di Bali. Rencananya pil koplo itu akan dibawa ke Blitar untuk dijual kembali. 
 
“Terlapor mengaku membeli tablet pil koplo untuk dijual atau diedarkan kembali. Tapi dia tidak dapat menunjukkan ijin dari pihak berwenang terkait mengedarkan sediaan farmasi diduga obat jenis Trihexyphenidyl,” ujarnya. 
 
Selain Kiki Wibowo, masih ada 13 tersangka lain yang ditangkap atas kepemilikan narkoba. Mereka yakni Indra Syani dan Ahmad Faizal dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,53 gram. Kemudian Agus dengan 12 paket sabu. Tersangka Omen dan Fazrin dengan barang bukti sabu seberat 23,78 gram. 
 
Lanjut, tersangka I Wayan Adi Suartana dengan barang bukti 23 paket sabu seberat 9,78 gram. Tersangka Fernando 1 paket sabu seberat 0,12 gram. Tersangka Rofi 4 paket plastik berisi 0,49 gram. Selanjutnya, tersangka Heru Purnomo dengan barang bukti 8 paket ganja kering seberat 185,93 gram. 
 
Kemudian, tersangka I Ketut Adi Juliawan dan Ayu dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,28 gram. Tersangka Wayan Suranata dengan 1 paket plastik berisi 68 butir pil ekstasi. Terakhir, tersangka Adi Juliana dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,83 gram. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Tabung Gas Meledak, Satu Keluarga Alami Luka Bakar Dilarikan ke RS

Kam Nov 3 , 2022
Para Korban Lagi Tidur di Kamar
IMG_20221103_174446-7e14500f

Berita Lainnya