DENPASAR –Fajarbali.com | Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada pria bernama Oki P Mila alias Yunus (32), terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap teman wanitanya bernama Elsabet Adji.
Search Results for: Kejari Denpasar
DENPASAR– Fajarbali.com | Imam Arifin (34) pria asal Madura terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Jelita, Jalan Danau Tempe Komplek Barat, Kecamatan Denpasar Selatan, 11 Oktober 2020 dituntut hukuman 11 tahun penjara.
DENPASAR –Fajarbali.com | Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur (pedofil) dengan terdakwa Emannuel Alain Pascal Maillet (53) warga negara Perancis yang sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar masuk pada agenda mendengarkan keterangan ahli.
DENPASAR –Fajarbali.com | Terpidana Suryady alias Suryady Azis yang merupakan DPO Kejati Bali sejak Desember 2020 dalam perkara jual beli saham PT Bali Rich Mandiri dengan kerugian Rp 38 miliar akhirnya menyerahkan diri.
DENPASAR – Fajarbali.com | Sekian lama diburu usai ditetapkan sebagai DPO, terpidana bernama Asral bin H. Muhamad Sholeh diringkus tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Bali di Perumahan Citra Indah, Kota Batam, Kepulauan Riau.
DENPASAR –Fajarbali.com | Kasus pencurian yang berakhir tewasnya teller bank, Ni Putu Widiastuti dengan tersangka/pelaku anak berinisial PAHP alias Aldy tidak lama lagi akan segara masuk ke meja persidangan.
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Tinggi Bali menangkap perempuan bernama Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno (48). Sebelumnya Tri Endang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Bali sejak bulan Desember 2020.
DENPASAR – Fajarbali.com |Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali secara resmi telah menghentikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang membelit mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nguraha yang ditemukan tewas bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) lalu.
DENPASAR – Fajarbali.com | Harapan I Gede Ary Astina alias Jerinx terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bisa bebas dari jeratan hukum untuk sementara pupus sudah.
SEMARAPURA-fajarbali.com | Kasus korupsi pengadaan lahan dermaga Gunaksa di eks Galian C, Klungkung seolah tak ada akhirnya. Kamis (5/11), jajaran intelijen Kejati Bali bersama Kejari Klungkung dan petugas Adhyaksa Monitoring Center (AMC) berhasil menangkap satu orang terpinda, I Gusti Ayu Ardani yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).