SEMARAPURA-fajarbali.com | Penahanan Perbekel Satra, Ni Made Ratnadi oleh Kejaksaan Negeri Klungkung atas diduga penyimpangan APBDes 2015 rupanya berimbas pada  pengelolaan Dana Desa. Lantaran setelah Perbekel Ratnadi ditahan, dana desa untuk Desa Satra belum bisa dicairkan karena belum ada pelaksana tugas (Plt). 

Guna menanamkan jiwa antikorupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, menggelar lomba pidato tingkat sekolah di Balai Budaya Senin (11/12/2017) lalu. Dalam lomba tersebut, siswa berlomba dengan tema ‘Gerakan AntiKorupsi’.