AMLAPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri Karangasem (Kejari)melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Search Results for: Kasi Penerangan dan Hukum
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang dibantu oleh tim jaksa Kejari Badung dan Kejati Bali, Kamis (15/10/2020) melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi atas nama Ida Bagus Surya Bhuana.
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim gabungan Polda Bali dan Kejaksaan menangkap terpidana dua tahun penjara atas kasus menggunakan akta autentik yang dipalsukan, Harijanto Karjadi di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
DENPASAR –Fajarbali.com | Tak hanya pihak kepolisian yang tancap gas dalam mengusut kasus yang menjerat penabuh drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx, pihak Kejaksaan pun juga gas pol.
DENPASAR – Fajarbali.com | Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Bali terus bergerak untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha alias TN.
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Bali nampaknya makin serius menangani kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Kepala Kantor Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar Tri Nugraha alias TN.
DENPASAR – Fajarbali.com | Pemberkasan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Kepala BPN (Badan Pertahanan Nasional) Denpasar Tri Nugraha alias TN terus dikebut oleh tim penyedik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Denpasar –Fajarbali.com | Janji penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak berhenti melakukan penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19, terbukti.
DENPASAR-fajarbali.com | Pemilihan Umum telah selesai, namun kasus dugaan korupsi Yayasan Ma’ruf sebesar Rp 200 juta dengan tiga terdakwa, yakni Muhamad Saifudin, Supeni Mayangsari alias Bu Jero dan H. Miftah Aulawi Noor, tak kunjung disidangkan.
”Saya Nostalgia ke sini, hampir 10 Tahun saya meninggalkan Kejari Gianyar,” ungkap Sumedana yang pernah menjabat Kajari Gianyar.