saat keluar dari area parkir, terdakwa ditangkap petugas dari BNNP Bali, sedangka temanya Wisnu langsung kabur
Search Results for: Narkotika
Dalam tanggapannya, JPU tetap berpendapat bahwa lima terdakwa yang dihadirkan dalam siang ikut membantu I Nyoman Tridana dalam kasus yang merugikan korban hingga Rp 33 miliar
Kartono Residivis di Pangkal Pinang
kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri.
Sabu Seberat 0,46 Gram
Ditawari Temanya Melalui Ponsel
“Pengajuan uji materiil kami lakukan melalui kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Rabu, 3 Januari 2024 dan mendapatkan tanda terima nomor: 2144-0/PAN.MK/I/2024,”ujar ujar Singgih Tomi Gumilang
“Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan,”