https://www.traditionrolex.com/27 Mobil Wisatawan Terbakar di Villa Mantanai - FAJAR BALI
 

Mobil Wisatawan Terbakar di Villa Mantanai

(Last Updated On: 14/01/2019)

AMLAPURA-fajarbali.com | Sebuah mobil yang parkir di Villa Mantanai, lingkungan Jasri, milik salah seorang wisatawan yang sedang menginap terbakar.

Kuat dugaan, terbakarnya mobil tersebut lantaran selang gas untuk air penghangat terlepas. Beruntung, api tidak sampai merembet ketempat lainnya setelah petugas pemadam kebakaran, Pemkab Karangasem melakukan pemadaman. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terbakarnya mobil berplat DK 1447 FZ terjadi sekitar pukul 07.47 wita. Mobil yang dikendarai wisatawan asal Australia, Alexander Jame dalam posisi mesin mati. Dugaan muncul, mobil terbakar di picu semburan gas penghangat air yang selangnya terlepas, yang kemudian memunculkan percikan api. “Kita terima laporan ada Villa tang terbakar, setelah kita datangi yang terbakar adalah sebuah mobil yang sedang parkir,” ujar Kadis Damkar, I Nyoman Sutirtayasa, Senin (14/1/2019),

Sutirtayasa mengatakan, mobil yang terbakar itu adalah milik wisatawan yang menginap di villa. Dikatakannya lagi, dari keterangan karyawan Villa Matanai dan pemilik mobil, sebelum terbakar selang penghangat air yang kebetulan posisinya tepat  di belakang mobil terlepas. Pihaknya menduga, terbakarnya mobil itu sumbernya dari mesin penghangat air, mengingat saat parkir mobil dalam keadaan mati. “Posisi mobil dalam keadaan mati, jadi dugaan sementara karena mesin gas penghangat air itu,” ujar Sutirtayasa. 

Api cepat merembet ke body mobil lantaran di villa tersebut tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Semestinya APAR itu bisa dipergunakan sebagai pencegahan kebakaran agar tidak membesar.  Apalagi, sebut Sutirtayasa, sekelas villa sudah semestinya menyiapkan APAR sebagai antisipasi. “Sangat disayangkan Villa tidak melengkapi dengan APAR, setidaknya bisa mencegah kebakaran yang lebih besar,” ujarnya. 

Sementara itu, istri pemilik Vila Matanai, Gusti Agung Ayu Putu Adhi Wirastuti mengakui, kasus kebakaran baru pertama kali terjadi di villa miliknya. Terkait keberadaan APAR, pihaknya menilai sangat kurang efektif sehingga tidak menyiapkan APAR. Namun dengan kejadian ini, dirinya baru menyadari bahwa APAR itu sangat penting untuk pencegahan. “Kita tentu tidak ingin seperti ini terulang, ini adalah pembejalaran bagi kami,” ujarnya. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tilep Uang Kos, Ade Nangis Saat Diadili

Sen Jan 14 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 14/01/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Ade Helena O Sinurat alis Ade(34) tak kuasa menahan tangis saat didudukkan di kursi psakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin 14/1/2019). Ade dijadikan terdakwa karena menilep uang pembayaran kos.   Save as PDF

Berita Lainnya