https://www.traditionrolex.com/27 Masyarakat Banyak Kecele, Layanan Kependudukan Dihentikan Sementara - FAJAR BALI
 

Masyarakat Banyak Kecele, Layanan Kependudukan Dihentikan Sementara

(Last Updated On: 19/06/2021)

BANGLI-fajarbali.com | Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli sejak beberapa hari terakhir  sempat dihentikan. Menyusul, adanya setting data untuk penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terintegrasi atau terpusat dengan Pusat.


Hal ini dilakukan lantaran Kabupaten Bangli ditetapkan menjadi salah satu pilot projek dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dampaknya, masyarakat banyak kecele karena  belum menerima informasi terkait bakal adanya gangguan system pelayanan tersebut.

Pantauan di kantor Disdukcapil Bangli, Rabu (16/6/2021), sejumlah masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan terpaksa harus kecewa. Pasalnya, petugas tidak bisa memberikan pelayanan.

“Kita harap kalau ada perbaikan sistem atau apa, agar disosialisasikan ke masyarakat. Kita jauh-jauh kesini ternyata pelayanan tidak dibuka,” ujar Gus Arik salah seorang warga asal Tembuku, saat hendak mengurus akta kematian keluarganya.

Baca Juga :
Respon Cepat Tangani Kasus Anak di Desa, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Terima Penghargaan dari TRC PPA
Masa Depan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia

Terkait dengan itu,Plt Disdukcapil Kabupaten  Bangli, Jro Penyarikan Widata didampingi  Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Muditha saat dikonfirmasi  membenarkan kalau saat ini pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Bangli terpaksa dihentikan sementara. Hal itu, jelasnya, disebabkan adanya setting data kependudukan oleh pusat.

“Dari kemarin datanya diambil oleh pusat. Sementara petugas akan mulai melakukan pendampingan per 19 Juni ini,”kata Jro Widata.

Lebih lanjut Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, I Nyoman Muditha  menambahkan setting data dilakukan karena Kabupaten Bangli ditetapkan menjadi salah satu pilot projek dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia oleh Pemerintah Pusat.  Kata dia, sebelumnya system di Disdukcapil Bangli masih mengenal SIAK terdistribusi. Artinya, masing-masing server pelayanan ada di Disdukcapil masing-masing Kabupaten/Kota.

“Sekarang dalam rangka SIAK Terpusat, pusat data kita ada di Pusat (Kemendagri), sehingga tidak memerlukan validasi lagi untuk data pengguna,” jelasnya.

Untuk Bali, hanya dua Kabupaten yang dipilih sebagai pilot projek. Yakni, Kabupaten Buleleng dan Bangli.

“Nah, dalam rangka setting SIAK Terpusat atau Terintegrasi tersebut, sehingga data layanan kita harus “off” dulu. Sebab, database di server kita diambil dulu, untuk dipadukan dengan data pusat. Oleh karena itu, kalau ada yang update data saat ini, maka tidak akan nyambung lagi dengan yang di pusat. Supaya data teknisnya masuk, sehingga pelayanan kita off dulu.  Jadi kita tunggu tim dari pusat dulu, untuk setting data dan kita lanjut nanti malam lagi sedikit,” bebernya.

Disinggung kapan layanan administrasi kependudukan bisa dibuka kembali, jelas dia, kemungkinan besok (hari ini-red) pelayanan sudah bisa normal. “Nanti malam sistem akan dicoba, hingga besok. Astungkara, kalau tidak ada masalah system atau aplikasinya lagi, sehingga layanan sudah bisa kembali dibuka secara normal mulai besok,” sebutnya. 

Terkait dengan adanya masyarakat yang belum mendapatkan informasi, jelasnya, sejatinya pihaknya telah melakukan pengumuman di  akun Facebook Disdukcapil. Sesuai pengumuman di Medsos (FB) itu, pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis (17 Juni), hari ini. “Mungkin teman-teman di depan kurang memberikan penjelasan kepada masyarakat berkaitan kapan pelayanan akan normal kembali,” tegasnya.

Dengan sudah terintegrasinya system kependudukan di Kabupaten Bangli saat ini, maka dipastikan pelayanan akan bertambah cepat didapatkan masyarakat. Misalnya, untuk update data kependudukan, akan lebih mudah dilakukan. “Kalau ini sukses, maka system SIAK terbaru yang sudah mulai diuji coba di 50 Kabupaten/Kota ini akan diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (ard)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

RPJMD Semesta Berencana, Melenggang Tanpa Hambatan

Sab Jun 19 , 2021
Dibaca: 14 (Last Updated On: 19/06/2021)AMLAPURA-fajarbali.com | Tampaknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2021-2026 yang diserahkan bupati I Gede Dana ke gedung legislatif tampaknya berjalan mulus. Hal ini terlihat dari penyampain anggota DPRD Karangasem yang meminta RPJMD semesta berencana untuk segera di sahkan menjadi Perda.  […]

Berita Lainnya