RPJMD Semesta Berencana, Melenggang Tanpa Hambatan

(Last Updated On: )

AMLAPURA-fajarbali.com | Tampaknya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2021-2026 yang diserahkan bupati I Gede Dana ke gedung legislatif tampaknya berjalan mulus. Hal ini terlihat dari penyampain anggota DPRD Karangasem yang meminta RPJMD semesta berencana untuk segera di sahkan menjadi Perda. 

Anggota DPRD asal fraksi NasDem, I Made Juwita, Rabu (16/6) kemarin mengatakan, pembahasan RPJMD telah dilakukan saat baru menjadi rancangan awal (ranwal),sehingga jika saat ini lagi bahas akan menjadi lama. Paling tidak, visi misi yang tertuang dalam RPJMD semesta Berencana secepatnya dapat dinikmati oleh masyarakat Karangasem.

“Buat apa lagi dibahas, toh saat ranwal sudah kita bahas disini,” ujar Made Juwita. 

Baca Juga :
Masyarakat Banyak Kecele, Layanan Kependudukan Dihentikan Sementara
Respon Cepat Tangani Kasus Anak di Desa, Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Terima Penghargaan dari TRC PPA

Juwita yang juga sekretaris NasDem Karangasem ini juga mengatakan, mempercepat proses menjadikan Ranperda RPJMD semesta berencana menjadi Perda, agar tidak berlarut-larut dibahas dalam rapat gabungan komisi. Apalagi, ranwal yang sebelumnya telah di bahas di DPRD Karangasem juga telah mendapatkan koreksi dari Pemprov Bali.

“Pembahasan RPJMD tidak perlu  berlarut-larut. Di ranwal sudah kita godok, dan sudah mendapatkan koreksi dan pembahasan dari Pemprov Bali,” ujarnya lagi. 

Jika dibahas lagi, kata Juwita, dirinya sangat tidak setuju karena hal itu makin membuat masyarakat Karangasem semakin lama mendapatkan pelayanan dari visi misi yang tertuang dalam RPJMD semesta berencana itu. “Semakin cepat semakin baik, itu hanya buang-buang waktu saja,” ujarnya lagi. 

Hal serupa juga disampaikan ketua fraksi Gerindra, Kadek Weisya Kusmiadewi. Menurutnya perdebatan dan masukan-masukan dari anggota DPRD Karangasem telah semuanya disampaikan saat pembahasan ranwal RPJMD. Sehingga jika sekarang diperdebatkan lagi,sudah tentu akan buang-buang waktu. Lebih baik, RPJMD semesta berencana sesegera mungkin disahkan menjadi Perda.

“Mempercepatan pelaksanaaan pembangunan pembangunan 5 tahun kedepan adalah tujuan kami, jangan sampai pembahasan lagi membuat pembangunan tertunda,” seloroh anggota DPRD asal Perasi, Desa Pertima ini. 

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, menyampaikan, jika memang ada dorongan dari anggota dewan, pihaknya pun bakal secepatnya menggelar rapat paripurna pengesahan. Namun sebelum di sahkan, Wayan Suastika meminta agar apa yang menjadi catatan  Dewan saat pembahasan ranwal RPJMD Semesta Berencana, hendaknya bisa diakomodir esekutif.

Suastika juga mengatakan, keterbukaan dan transparansi harus selalu dikedepankan oleh eksekutif,terutama apa yang menjadi usulan dan aspirasi masyarakat yang diserap anggota Dewan hendaknya dibuatkan rumahnya dalam RPJMD ini.

“Kami sepakat apa yang disampaikan anggota, kalau memang anggota menginginkan di percepat, ya nanti kita siapkan waktu untuk menggelar rapat paripurna pengesahan,” ujar Suastika. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lontar Kuno Bertahun Caka 1819 Ditemukan Di Selat Dalam Keadaan Termakan Rayap

Sab Jun 19 , 2021
Dibaca: 9 (Last Updated On: )AMLAPURA-fajarbali.com | Untuk mempertahankan dan menggali kesusastraan Bali di Karangasem, penyuluh bahasa Bali terus melakukan upaya pelestarian terutama susastra Bali dalam bentuk lontar.  Save as PDF

Berita Lainnya