https://www.traditionrolex.com/27 Lakukan Hal Tidak Senonoh Dukun Cabul Diamankan Polisi - FAJAR BALI
 

Lakukan Hal Tidak Senonoh Dukun Cabul Diamankan Polisi

(Last Updated On: 10/08/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Ditengah pandemic Covid 19 yang terjadi berbagai macam cara dihalalkan guna bisa meraih keuntungan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Ketut Fery Martana (28) asal Banjar Dinas Palbesi, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak terpaksa diamankan jajaran kepolisian lantaran berpura-pura menjadi seorang dukun yang mampu menyembuhkan penyakit seseorang.

Bagaimana ceritanya? Menurut informasi yang sempat dikumpulkan di Mapolres Buleleng dimana pelaku berawalnya menjalin asmara dengan seorang perempuan berinisial KS yang kebetulan kekasih pelaku merupakan tetangga korban Ketut Merdana yang tinggal dikawasan Kecamatan Seririt. Karena istri korban (Merdana) mengalami sakit kemudian KS yang percaya bahwa pacarnya bisa menyembuhkan penyakit akhirnya KS menginformasikan hal itu kepada korban untuk melakukan perobatan kepada pelaku.
Setelah melakukan pendekatan dan akhirnya korban mau melakukan perobatan kepada pelaku namun saat korban tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni rumah pelaku ditempat itulah Martana melangsungkan aksinya untuk meminta uang sebesar Rp 3310 ribu kepada korban untuk alasan membuat sesajen sebelum menjalani ritual perobatan. Hal itupun disetujui oleh korban dan perobatanpun mulai setelah korban membayar sesuai dengan permintaan pelaku. Saat pelaku menjalankan perobatan yang dilakukan dimana sebelumnya pelaku mengambil paku dan disimpan disaku celannya kemudian saat melangsungkan perobatan pelaku mengambil paku tersebut dan seolah-olah paku itu keluar dari dalam tubuh korban.
Hal itu juga meyakinkan kepada korban karena penyakitnya sudah keluar dari tubuh istrinya berupa paku. Dalam perobatak kedua yang dilakukan pelaku dimana pelaku memberikan batu yang bergetar kepada korban. Batu yang sebelumnya didalamnya telah diisi baterai dan alat getar yang membuat korban bertambah yakin untuk jimat yang dibawa pulang korban. Selang beberapa kali korban mengantarkan istrinya berobat ke rumah pelaku sekitar bulan Juli 2020 yang lalu korban mengajak anaknya sebut saja PAD yang kini masih kualih di Denpasar untuk berobat. Saat anak korban tiba di tempat berobat, pelaku mengatakan kalau PAD terkena santet.
Dengan adanya hal itu, pelaku menyarankan agar PAD melakukan persembahyangan ke beberapa pura yang ada di Bali sebelum melakukan pengobatan. Pada saat itu juga untuk lebih meyakinkan, pelaku memberikan batu yang bisa bergetar kepada PAD serta batu yang juga didalamnya diisi baterai bila terkena air langsung menyala. Bukan hanya itu, pelaku juga memberikan minyak kepada korban PAD bila nantinya diusapkan minyak itu akan keluar asap. Setelah beberapa kali melakukan perobatan, terakhir yakni sekitar awal bulan Agustus 2020 pelaku sempat datang ke kos PAD di Denpasar.
Ditempat itu juga dilakukan pengobatan. Ditengah kamar yang gelap pelaku melakukan perobatan terhadap PAD dan saat itulah pelaku sempat mencium PAD dengan alasan hal itu merupakan ritual pengobatan yang dilakukannya. Bukan hanya mencium namun pelaku juga meremas buah dada korban. Saat itulah korban brontak dan mengatakan kalau hal itu merupakan modus saja dan mengadukan hal itu ke Mapolsek Gerokgak. Menurut Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi pihaknya mebenarkan dengan adanya modus penipuan, penggelapan serta pencabulan yang dilakukan pelaku yang mengaku seorang dukun.
”Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan semua penyakit pada tubuh seseorang dengan meyakinkan orang lain dengan menggunakan alat-alat yang dibelinya,”jelas Subawa.
Dengan adanya hal itu, pelaku diancam dengan tiga pasal berlapis lantaran pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pembuatan cabul yakni pasar 378, 372 dan pasal 290 KUHP.”Yang bersangkutan kini ditahan di Mapolsek Seririt berserta dengan barang buktinya. Dimana yang bersangkutan diancam tiga pasal sekaligus,”tutupnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Covid 19 di Buleleng Kembali Bertambah Sebanyak 14 Orang Terkonfirmasi Kasus Baru

Sen Agu 10 , 2020
Dibaca: 11 (Last Updated On: 10/08/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Setelah kematian akibat terkonfirmasi Covid 19 dikabupaten Buleleng bertambah satu orang, kini kasus baru terkonfirmasi Covid 19 yang ada di Kabupaten Buleleng mengalami penambahan sebanyak 14 orang. Sebanyak 14 orang yang terkonfirmasi Covid 19 itu berasal dari 10 orang dari Kecamatan Buleleng, […]

Berita Lainnya