https://www.traditionrolex.com/27 Komisi III DPRD Bali Minta SDM Lokal Bali Dilibatkan Secara Maksimal, angan Sampai Masyarakat Bali Hanya Jadi Penonton Dalam Setiap Proyek  - FAJAR BALI
 

Komisi III DPRD Bali Minta SDM Lokal Bali Dilibatkan Secara Maksimal, angan Sampai Masyarakat Bali Hanya Jadi Penonton Dalam Setiap Proyek 

(Last Updated On: 18/06/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Komisi III DPRD Bali menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Kamis (18/06/2020). Komisi III mempertanyakan posisi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal Bali selama ini dalam setiap proyek yang dikerjakan. 

 

 

“Beberapa kali kami turun ke lapangan, beberapa proyek pusat dan juga provinsi itu banyak bukan orang Bali (yang mengerjakan),” ujar Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa. 

 

Padahal, jika dilihat dari potensinya, SDM asal Bali tidak kalah jauh dengan luar Bali. Misalnya saja arsitek lulusan dari Universitas Udayana (UNUD), banyak yang mumpuni dan mampu menggarap proyek-proyek besar. Namun, berbeda dengan kondisi dilapangan saat ini. Banyak masyarakat Bali yang hanya jadi penonton didaerahnya sendiri. Ditambah lagi, ditengah Pandemi Covid-19 ini masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

 

Dari hasil penyisiran DPRD Bali setelah rasionalisasi anggaran, ada sejumlah proyek tidak memaksimalkan Lokal Genius Bali. “Contoh, ketika ada pekerjaan pembuatan bendungan di Bali, tenaga yang didatangkan dari Kalimantan atau daerah lain. Tenaga kerja kita di Bali hanya jadi penonton saja,” katanya.

 

Disebutkan bahwa pada proyek yang sudah berjalan selama ini, hampir keseluruhan tenaga yang dimanfaatkan berasal dari luar Bali. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, tentunya akan menimbulkan masalah tersendiri. Tak menutup kemungkinan akan menimbulkan gelombang protes dari masyarakat Bali itu sendiri.

 

Tak dipungkiri, semua proses tender proyek-proyek PUPR melalui online. Sehingga peserta tender bisa datang darimana saja. Tak heran juga, pemenang tender juga kebanyakan pengusaha atau kontraktor-kontraktor besar luar Bali. Sehingga tenaga kerjanya semuanya di suplay dari luar. Tidak ada memanfaatkan tenaga lokal. “Orang Bali hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Jangan sampai ribut nanti kalau masyarakat tahu, kami tekankan nanti untuk di Dinas PUPR. Intinya soal Local Genius inilah, supaya diberdayakan lah orang-orang lokal,” tandasnya.

 

Komisi III berharap agar Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan yang bisa memberdayakan masyarakat lokal dalam setiap proyek-proyek di Bali, khususnya dari pemerintah. “Saya sudah mendengar Gubernur Bali sudah menyiapkan peraturan gubernur dan DPRD Bali minta supaya pemberdayaan lokal genius Bali dalam proyek-proyek PUPR di Bali bisa memberikan porsi lebih kepada masyarakat lokal Bali. Lulusan arsitek Unud, hebat-hebat. Pengusaha kontraktor asing banyak memanfaatkan tenaga lokal kita,” harapnya.

 

Disis lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, tender untuk proyek disebutkan harus dilakukan terbuka atau daring. Menyikapi apa yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Bali itu, pihaknya akan segera menyusun Peraturan guna mengatasi persoalan tersebut. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Derita Kanker Menahun, Warga Pengelipuran Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Pohon Coklat

Kam Jun 18 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 18/06/2020)BANGLI – fajarbali.com | Diduga lantaran depresi akibat penyakit kanker yang dideritanya tak kunjung sembuh, seorang warga asal Lingk/Desa Pengelipuran, Kelurahan Kubu, Bangli nekat mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya. Saat ditemukan korban bernama I Wayan Wandri (67), sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi […]

Berita Lainnya