https://www.traditionrolex.com/27 DPRD Badung Nilai Dapil Abiansemal-Petang Layak Dipisah - FAJAR BALI
 

DPRD Badung Nilai Dapil Abiansemal-Petang Layak Dipisah

(Last Updated On: 08/02/2018)

MANGUPURA-fajarbali.com | Sejumlah fraksi DPRD Badung meminta agar daerah pemilihan (Dapil) Abiansemal-Petang dipisah menjadi dua Dapil pada Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019 mendatang yakni, menjadi Dapil Abiansemal dan Dapil Petang. 



Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Badung, I Wayan Suyasa mengaku, pemisahan dapil tersebut sudah disampaikan pada uji publik yang digelar  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada tanggal 7 Februari 2018 lalu. 

Suyasa menjelaskan, ada beberapa kajian yang bisa dipakai untuk pemisahan dapil ini. Yakni, kajian politis, adanya struktur partai di Kecamatan Petang, kajian geologis, kondisi alam yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, serta representatif atas keterwakilan.

“Berdasarkan hitungan jumlah penduduk kan memenuhi. Apalagi wilayahnya cukup luas. Di Badung kan sudah 6 kecamatan, keterwakilan per kecamatan jadi jelas,” katanya saat ditemui, Kamis (8/2/2018).

Pertimbangan lain, jika masih digabung kata Suyasa, maka orang Abiansemal yang mencari suara di Petang akan lebih memperhatikan wilayah Abiansemal saja. Minimal katanya, ada refresentatif masyarakat dalam menyalurkan aspirasi. “Sedangkan semenjak Bapak Bupati menjabat disana kan sudah tidak ada,” ungkapnya.



Menurut Politisi asal Penarungan ini, harus ada egosektoral karena Kecamatan Petang sudah bisa berdiri sendiri. “Kami akan buatkan kajian secara tertulis, mengusulkan seperti yang diharapkan. Semua setuju dari masyarakat maupun dari tokoh masyarakat,” ujarnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah Ketua KPU Badung, AA Raka Nakula membenarkan bahwa pihak DPRD Badung sudah menyampaikan hal tersebut kepada KPU.

“Ya, kemarin pada uji publik sudah disampaikan kepada kami. Pada prinsipnya apapun usulannya kami akan menampung dulu untuk nantinya akan kami teruskan,” ujarnya.

Jika dipisah, lebih lanjut katanya, Dapil Petang hanya akan mendapatkan jatah tiga kursi. Namun, yang menentukan pisah atau tidaknya adalah KPU RI pihaknya di KPU Badung hanya memfasilitasi. “Kemarin diusulkan tiga kursi. Mengingat, jumlah penduduk Petang masih kurang lagi sedikit,” imbuhnya.(put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Klungkung Gagas Angkutan Gratis untuk TK

Kam Feb 8 , 2018
Dibaca: 12 (Last Updated On: 08/02/2018)SEMARAPURA-fajarbali.com | Sukses dengan terobosan penegerian Taman Kanak-kanak (TK), kini Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali membuat inovasi. Yakni rencana pengadaan transportasi gratis untuk anak-anak TK. Cara ini diharapkan dapat menghapus kesan ‘mahal’ sekaligus menggugah para orang tua untuk menyekolahkan putra putrinya sejak dini.  Save as […]

Berita Lainnya