Mantra-Kerta Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Setelah Pasangan Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) melakukan pemeriksaan kesehatan, kini giliran Pasangan Mantra-Kerta (Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta) melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Sanglah pada Kamis, (11/1/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Didampingi kader Partai Demokrat Ketut Ridet, baik Rai Mantra maupun Ketut Sudikerta tampak sumringah dan siap melakukan tes pemeriksaan kesehatan di ruang Wing Amerta RSUP Sanglah. Sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, Mantra-Kerta menyempatkan untuk menyapa para pasien, sembari menanyakan kondisi pasien.

Kedua tokoh yang diusung Partai Koalisi Rakyat Bali (KRB) ini secara singkat menyampaikan bahwa mereka siap menjalani seluruh rangkaian tes kesehatan kali ini. Seperti diketahui, tes kesehatan merupakan salah satu tahapan bagi Pasangan Calon yang maju pada Pilkada.

Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUP Sanglah, dr. Ketut Sudartana, Sp.B (K), menerangkan, pemeriksaan kesehatan mulai dari jasmani, seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, mata, THT, bedah umum, bedah ortopedi, dan lain-lain. Cek lab juga ada yang wajib dikerjakan, seperti fungsi hati, fungsi ginjal, kolesterol. Termasuk juga pemeriksaan tes narkoba yang dilakukan oleh pihak BNN Provinsi Bali.

Dalam pemeriksaan tersebut, , RSUP Sanglah menerjunkan belasan orang dokter spesialis. Mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah ortopedi, bedah urologi, jantung, paru, mata, THT, psikiatri, gigi dan mulut, obgin, dan lainnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu nantinya akan menentukan apakah pasangan calon sehat secara medis dan layak menjadi calon kepala daerah. Kemudian, Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon ini nantinya akan dikumpulkan tim dokter, lalu disimpulkan. “Yang bersangkutan (pasangan calon) akan diperiksa secara medis, apakah mampu atau tidak menjadi kepala daerah selama lima tahun ke depan. Hasilnya kita kumpulkan dan resumekan, agar bisa dikumpulkan pada 16 Januari ke KPU. Rapat final tim dokter akan dilakukan 15 Januari,” kata Sudartana.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjelaskan, tahapan pemeriksaan kesehatan memang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Calon yang menjalani tes kesehatan di hari kedua ini merupakan pasangan yang mendaftarkan diri hari pada kedua pendaftaran ke KPU Bali, Selasa, 9 Januari 2018,” akunya.

Selanjutnya, tanggal 13 januari akan dilakukan tes psikologi terhadap kedua Pasangan Calon di kantor KPU Provinsi Bali. Khusus untuk pemeriksaan rohani dan psikologis pasangan calon, dijadwalkan berlangsung tanggal 13 Januari mendatang. “Kalau pemeriksaan kesehatan rohani dan psikologis akan dilaksanakan bersamaan nanti pada 13 Januari di KPU Bali,” pungkasnya. (her)