https://www.traditionrolex.com/27 Kepala OPD Kembali diisi Plt , Total Plt Di Pemkab Karangasem Menjadi 9 - FAJAR BALI
 

Kepala OPD Kembali diisi Plt , Total Plt Di Pemkab Karangasem Menjadi 9

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali | Setelah kepala Disdukcapil harus diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt), Dinas Pertanian pun harus bernasib sama dengan delapan OPD lainya yakni sama-sama belum memiliki Kepala Dinas definitif.



Belum terisinya Kepala OPD definitif karena harus menunggu pengisian yang akan dilakukan setelah enam bupan pelantikan bupati dan wakil bupati Karangasem. Sementara waktu, sebanyak 9 pejabat yang masih dijabat oleh Plt, selain Kepala Dinas,asisten III, BPKAD dan dua staf ahli masih di isi oleh pejabat Plt. 

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta didampingi Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),  I Gusti Gede Rinceg,Selasa (30/3/2021) kemarin, mengatakan, deretan kepala OPD yang harus dijabat plt setelah Kepala Dinas Pertanian, I Wayan Supandi akan memasuki masa pensiun per 1 April mendatang. Pihakanya telah mengajukan ke bupati Karangasem untuk penunjukan pengisian pejabat pelaksana tugas (Plt) di Dinas Pertanian.

“Plt-nya sudah maju ke bapak bupati, ada beberapa kandidat sapah satunya di bawah kadis yang pensiun. Saat ini sudah ada 9 jabatan  yang belum terisi pejabat definitif. Artinya, masih dijabat oleh pelaksana tugas yang terdiri dari enam Kepala Dinas,asisten III, Kepala BPKAD, dan dua staf ahli juga belum terisi pejabat definif,” ujar Sedana Merta. 

Baca Juga :
Sampah Masih Jadi Masalah yang Sulit Diatasi, TPS Desa Belum Memadai
Mantan Sales Person Jasa BRI Gajah Mada Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sekda Sedana Merta juga menyampaikan, OPD-OPD yang sementara dijabat oleh Plt, masing-masing DP3A,Disdukcapil, Diskop dan UKM, DPKB, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pertanian. Sementara satu OPD yang direncanakan naik eselon yakni BPBD Karangasem.

Baik Sedana Merta dan Gusti Gede Rinceg mengakui, pemkab Karangasem memang ada rencana untuk mempercepat pengisian melihat banyaknya jabatan yang tanpa pejabat definitif. Akan tetapi hal itu tergantung pimpinan (Bupati) sehingga tidak harus menunggu enam bulan setelah pelantikan baru dilaksanakan pengisian. 

“Usulan sudah dengan bupati untuk mempercepat pengisian,karena takutnya greget yang kurang, tetapi masih menunggu persetujuan bupati, kemudian kita koordinasikan kepemerintah pusat,” pungkas Sedana Merta. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Kebocoran PAD dari Sektor Galian C, Pemkab Bakal bangun Tiga Portal Pengawasan

Kam Apr 1 , 2021
Dibaca: 7 (Last Updated On: 17/04/2022)AMLAPURA-fajarbali | Upaya untuk terus mencegah kebocoran sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector galian C terus dilakukan. Selain sebelumnya dilakukan pengawasan dengan menurunkan  para pegawai untuk melakukan pengawasan di masing-masing Portal, kini Pemkab Karangasem merancang untuk membangun portal pengawasan di tiga titik. Portal pengawasan itu […]

Berita Lainnya