https://www.traditionrolex.com/27 Kecelakaan Meningkat 142 Persen, Polda Bali Serentak Gelar Operasi Patuh - FAJAR BALI
 

Kecelakaan Meningkat 142 Persen, Polda Bali Serentak Gelar Operasi Patuh

Kedepankan Preemtif dan Preventif Didukung Upaya Penegakan Hukum

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/07/2023)

OPERASI KEPOLISIAN-Gelar Operasi Patuh Agung di halaman Ditlantas Polda Bali dipimpin Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra. 

 

DENPASAR -fajarbali.com |Kecelakaan lalulintas di tahun 2022 meningkat 142 persen dibanding tahun 2021. Bahkan, kecelakaan menimpa korban jiwa atau meninggal juga naik 30 persen. Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putera di tengah gelar Operasi Patuh 2023 serentak yang berlangsung di halaman gedung Ditlantas Polda Bali, pada Senin 10 July 2023. 
 
Operasi Patuh ini dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini mengingat tren angka kecelakaan dan pelanggaran juga mengalami kenaikan. 
 
Jenderal bintang dua dipundak ini menerangkan lalu lintas adalah urat nadi masyarakat yang memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Sehingga memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya. 
 
“Namun ada sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan lalu lintas yang kerap terjadi seperti kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan,” terangnya. 
 
Diungkapkanya, munculnya permasalahan ini kerap dipicu oleh beberapa faktor. Yakni meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, populasi masyarakat serta meningkatnya pola aktivitas masyarakat khususnya pascapandemi covid-19. Termasuk dibukanya kembali Provinsi Bali sebagai destinasi wisata domestik maupun internasional. 
 
Irjen Putu Jayan kembali menerangkan di Bali sendiri telah terjadi peningkatan berbagai permasalahan lalu lintas yang sudah tercatat saat pelaksanaan operasi serupa. 
 
Diterangkanya, dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, jumlah kecelakaan lalu lintas terhitung saat Operasi Patuh Agung 2022 sebanyak 133 kejadian. 
 
“Mengalami peningkatan 78 kejadian atau 142% dibandingkan periode 2021 sebanyak 55 kejadian. Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia 2022 sebanyak 13 orang, mengalami peningkatan sebanyak tiga orang atau 30%, dibandingkan periode 2021 sebanyak 10 orang,” bebernya. 
 
Untuk jumlah korban luka berat sebanyak tiga orang mengalami peningkatan dua orang atau 200% dibandingkan periode 2021 sebanyak satu orang. Sementara untuk jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2022, sebanyak 8374 pelanggaran. “Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 30%, dibandingkan periode 2021 sejumlah 6463 pelanggaran,” ungkapnya. 
 
Lebih lanjut dikatakanya, secara umum dari hasil evaluasi tersebut dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan. 
 
Ditegaskan Irjen Putu Jayan, permasalahan di bidang lalu lintas itu tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personel Polri saja, tapi perlu peran serta sinergis antara Polri, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. 
 
“Operasi Patuh Agung ini adalah langkah yang diambil Polri. Kegiatan tersebut merupakan sarana bagi kepolisian untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis agar patuh dan disiplin terhadap lalu lintas,” ujarnya. 
 
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh ini diharapkan akan tercapai beberapa tujuan, seperti terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan, berkurangnya titik kemacetan.
 
Kemudian terciptanya kerjasama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, dan
terwujudnya situasi dan kondisi kamseltibcarlantas. 
 
“Sebagai bentuk antisipasi dan tindakan dalam operasi kali ini, Polda Bali mengerahkan 1006 orang personel yang terdiri dari 245 personel Polda Bali dan 761 personel Polres jajaran.Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari sampai 23 Juli 2023,” bebernya. 
 
Sasaran utama adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat, antara lain tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. 
 
Dalam operasi ini Polda Bali mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang turut didukung oleh upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (e-tle) baik statis maupun mobile. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Kepala Basarnas Bali yang Baru, I Nyoman Sidakarya SH Gantikan Gede Darmada SE

Sen Jul 10 , 2023
Darmada Jabat Kepala Balai Diklat Basarnas
IMG_20230710_204023

Berita Lainnya