SINGARAJA-fajarbali.com | Diduga lantaran terlibat dendam lama, seorang pria bertubuh kekar Gede Mertayasa alias Tangkas (38) asal Dusun Kubuanyar, Desa dan Kecamatan Kubutambahan tewas ditebas oleh tetangganya sendiri, Ketut Mudrayasa (35), Senin (16/11) sekitar pukul 17.40 wita.
Menurut informasi yang sempat dikumpulkan, kejadian bermula dari kakak pelaku yang membawa kendaraan roda dua dan memainkan gas kendaraannya di depan rumah korban.
Hal tersebut membuat korban merasa tersinggung dan kemudian mendatangi rumah pelaku dengan maksud minta penjelasan atas ulah kakaknya. Namun bukan penjelasan yang didapat, ia justru menerima serangan berupa penusukan menggunakan badik atau tah oleh pelaku Mudrayasa yang cukup parah pada perut sebelah kanan hingga usus korban terburai.
Tidak hanya itu, pelaku kembali melakukan penyerangan dengan melakukan penebasan dan mengenai dada kiri, punggung, kedua tangan hingga korban mengalami luka robek yang cukup parah. Setelah mendapatkan serangan, korban yang datang seorang diri itu langsung tersungkur di lantai rumah pelaku dengan bersimbah darah. Melihat lawannya tidak berdaya, Pelaku langsung menyerahkan dirinya ke Mapolsek Kubutambahan.
Di lain sisi menurut Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Wisnaya saat dikonfirmasi di lokasi kejadian pihaknya membenarkan kejadian berdarah tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Memang kejadiannya karena dendam lama dimana kembali mencuat disaat kakak pelaku mengendarai kendaraan roda dua dan melewati rumah korban dengan memompa-mompa gas kendaraannya. Karena korban merasa tersinggung dan mendatangi rumah pelaku untuk meempertanyakan maksud kakak korban. Namun saat sampai dirumah pelaku korban langsung ditebas hingga meninggal dunia,” tuturnya.
Lebih jauh Wisnaya mengakui hingga penanganan kasus tersebut polisi sudah mengamankan pelaku di Mapolres Buleleng serta telah meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut sebanyak tiga orang saksi.
“Untuk keamanan kita amankan pelaku di Mapolres Buleleng dan kami juga sudah mengamankan barang bukti (BB) berupa Badik alias Tah yang digunakan melakukan penyerangan terhadap korban yang dibuang di belakang rumah pelaku tepatnya di pinggir pantai. Selain itu kami juga telah meminta keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu sebanyak tiga orang,”lanjutnya.
Lebih jauh dirinya mengakui akan terus melakukan pengembangan terkait peristiwa tersebut.
“Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Yang jelas kejadian itu akibat adanya dendam lama dan masalah adanya pelaku yang lain kami masih berupaya melakukan pendalam lebih lanjut,” ucapnya. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya dirumah pelaku yang merupakan sebagai tempat kejadian. (gus)