https://www.traditionrolex.com/27 Di RSUD Klungkung, Kamar Jenazah Nyaris Penuh - FAJAR BALI
 

Di RSUD Klungkung, Kamar Jenazah Nyaris Penuh

(Last Updated On: 20/08/2021)

Klungkung- fajarbali.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang rupanya tak menghambat pelaksanaan upacara keagamaan salah satunya pangabenan.


Hal ini rupanya memunculkan fenomena baru, yakni, terjadi peningkatan penitipan jenazah di sejumlah rumah sakit, tak terkecuali di RSUD Klungkung. Bahkan saat ini, kamar jenazah di RSUD Klungkung yang hanya berkapasitas 25 jenazah, pada Minggu (15/8/2021) sudah terisi sebanyak 23 jenazah.

Baca Juga :
Akhirnya, AdaTempat Isolasi Terpusat di Nusa Penida
Tentukan Calon Tersangka, Tunggu Pengitungan Kerugian Negara Kasus Masker

Salah satu penyebab terjadinya peningkatan jumlah jenazah yang dititipkan bahkan sampai melampui kapasitas penyimpanan di rumah sakit, yakni karena para keluarga sang palatra (yang meninggal) masih mencari hari baik (dewasa ayu) untuk melaksanakan upacara pangabenan.

Menyikapi femomena ini, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali melalui surat nomor 078/PHDI-Bali/VIII/2021 tertanggal 13 Agustus 2021 mengeluarkan pedoman terkait protokol penanganan jenazah umat Hindu dalam kondisi PPKM pandemi Covid-19.

Yang mana, dalam salah satu poin keputusannya disebutkan bahwa penitipan jenazah krama Bali Umat Hindu di rumah sakit hanya dibatasi paling lama 2 hari. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya over kapasitas penitipan jenazah di rumah sakit.

Di samping itu, disebutkan pula, kepada krama umat Hindu yang memiliki keluarga meninggal dunia, bila meninggal karena  positif Covid-19 agar mengikhlaskan penanganan penguburan (pamendeman) atau kremasi kepada  petugas yang disiapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

Sedangkan, apabila anggota keluarga meninggal bukan karena Covid-19 supaya tidak dilaksanakan pangabenan sang palatra beserta segenap rangkaian upacara lain yang menyertaianya dalam situasi pandemi Covid-19, dan untuk sementara agar cukup dilaksanakan makingsan di Geni atau makingsan di Pertiwi (mendem) dengan cara nyilib (tanpa suaran kulkul serta nedunang Krama Adat) langsung di setra Desa Adat masing-masing atau di krematorium yang memungkinkan, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan penuh disiplin.

Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari PHDI Provinsi Bali tersebut. Hanya saja, tindak lanjutnya barulah sebatas meneruskan surat kepada Satgas Covid-19.

Sementara pembahasan khusus terkait isi surat tersebut belum digelar. Menurut Putu Suarta, sejauh ini kondisi di kamar jenazah di RSUD Klungkung masih bisa diatasi. Tidak ada penumpukan jenazah. Apalagi dengan aktivitas di krematorium yang tetap berjalan normal.

“Kita sudah sebarkan (surat) tapi belum dibahas di Satgas. Kita di sini (di RSUD Klungkung) kan tidak sampai numpuk, kremasi juga masih tetap jalan,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma mengungkap, saat ini kondisi di kamar jenazah sudah nyaris penuh. Dari 10 freseer untuk jenazah, seluruhnya sudah terisi. Selain itu, di luar freseer tersedia 15 tempat, dan saat ini sudah terisi 13 jenazah, yang mana 11 diantaranya merupakan jenazah  Covid-19.

“Saat ini total ada 23 jenazah dari kapasitas 25 jenazah. Rata-rata pihak keluarga menitipkan jenazah kerabatnya karena masih menunggu hari baik untuk upacaranya,” ungkapnya. (dia)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Anggaran Minus Rp18 Miliar, Klungkung Harus Refocusing Lagi

Jum Agu 20 , 2021
Dibaca: 24 (Last Updated On: 20/08/2021)SEMARAPURA-fajarbali.com | Meski semester kedua tahun anggaran 2021 sudah berjalan, namun belum terlihat tanda-tanda pandemi Covid-19 akan berakhir. Untuk itu, DPRD Kabupaten Klungkung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) Pemkab Klungkung, Senin (16/8/2021). Mengingat saat ini anggaran Pemkab Klungkung minus hingga Rp18 Miliar. Kondisi […]

Berita Lainnya