https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Bali Minta Kepolisian Tertibkan Kreditur dan Debitur Yang Tak Sesuai Hukum - FAJAR BALI
 

Dewan Bali Minta Kepolisian Tertibkan Kreditur dan Debitur Yang Tak Sesuai Hukum

(Last Updated On: 29/07/2021)

Denpasar- fajarbali.com | Kasus pembunuhan yang melibatkan Debkolektor di Monang-maning Denpasar beberapa waktu yang lalu sampai ke telinga DPRD Bali. Terlebih saat ini, kasus yang telah ditangani aparat kepolisian tersebut sudah masuk ditetapkan tersangkanya.


Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana menyatakan, sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan seseorang menangih ataupun mengambil dengan cara memaksa. Maka dari itu, aparat kepolisian diharapkan bisa melakukan penertiban terhadap Debitur maupun Kreditur “Nakal” yang dianggap telah menyalahi aturan.

“Harus ditertibkan itu kan perbuatan melanggar hukum. Kalau undang-undang itu tidak boleh orang menagih dengan cara memaksa, kalau  kreditur mengingkar janji  itu kan ada proses dan mekanismenya,” kata Adnyana, Minggu (25/07/2021).

 Baca Juga :
Bupati Suwirta Rehab Rumah Warga Tihingan

Penginapan Pemkab hingga SKB Disiagakan untuk Isolasi Terpusat

Menurutnya, apabila melakukan penagihan terhadap seseorang yang memiliki hutang, seharusnya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh hukum. Sehingga tidak akan terjadi pelanggaran hukum. Berbeda apabila mekanisme hukum tak dijalankan seperti dengan cara pemaksaan, tentunya bisa bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahkan terkesan main hakim sendiri.

“Ada mekanisme, diperingatkan, kan ada sidang  di Pengadilan. Kalau hakim sudah memutuskan atau memerintahkan untuk apa, baru bertindak. Jadi kalau pemaksaan itu kan pelanggaran hukum, sama dengan main hakim sendiri jadinya,” tegas dia.
 
Untuk itu, kata Adnyana, saat ini perlu ada penertiban dan sosialisasi agar kejadian yang sama tidak kembali terulang. Selain itu, juga mencegah terjadinya main hakim sendiri serta tak hanya mengandalkan otot saja antara Debitur maupun Kreditur.

“Harus ditertibkan ini dan perlu disosialisasikan banyak orang yang  ngandalkan otot dalam ingin mencapai tujuan mereka,” tandasnya.

Terakhir, politisi PDIP asal Kabupaten Bangli ini juga sempat menyinggung kepemimpinan Kapolda Bali sebelumnya yakni Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose. Dimana, Golose sangat tegas dalam melakukan penertiban. Maka dari itu, ia meminta kepada Polda Bali untuk segera mengambil tindakan.

“Sudah sering dulu koordinasi masalah ini sama pak Kapolda Golose, terbukti selama di Bali ditertibkan. Sekarang saran kami ya harus ditindak dan masyarakat juga harus paham itu bukan cara yang dibenarkan oleh aturan,” tutup Adnyana. (her)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lewat Vidcon, Bupati Tamba Ikuti Pengukuhan Bendesa Adat Dauhwaru

Kam Jul 29 , 2021
Dibaca: 25 (Last Updated On: 29/07/2021)Jembrana – fajarbali.com | Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mengikuti pengukuhan Bendesa Adat Desa Adat Dauhwaru masa Bhakti 2021 – 2026 secara virtual di Pura Jagatnatha Jembrana, pada rahina Saniscara Umanis, Sabtu (24/7/2021).  Save as PDF

Berita Lainnya