https://www.traditionrolex.com/27 Banyak Siswa Bawa Kendaraan Disdikpora Warning Sekolah SMP - FAJAR BALI
 

Banyak Siswa Bawa Kendaraan Disdikpora Warning Sekolah SMP

(Last Updated On: 12/03/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Dengan adanya dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Lokapaksa, Kecamatan Seririt meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di simpang empat Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt dua hari kemarin membuat dinas Disdikpora Kabupaten Buleleng geram lantaran banyaknya para siswa utamanya siswa SMP yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas.

 

Dengan adanya hal itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng akan segera memberikan surat peringatan (Warning) kepada seluruh sekolah SMP untuk tidak memberikan ijin kepada setiap siswanya yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan bila datang kesekolah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Gede Darmaja saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/3/2020). Menurut Darmaja selama ini dalam kedisiplinan terhadap para siswa SMP yang datang kesekolah dengan mengendarai kendaraan sendiri hal itu sangat disayangkan sekali. Padahal, tutur Darmaja selama ini setiap sekolah sudah melarang seluruh siswa dan siswi utamanya SMP mengendarai kendaraan sendiri saat sekolah disamping adanya undang-undang lalulintas yang melarang pengemudi belum cukup umur mengendarai kendaraan namun hal itu masih banyak dijumpai hamper disemua sekolah yang ada. Adanya hal itu, tambahnya tidak sedikit para siswa SMP yang menjadi korban akibat kecelakaan berlalulintas di jalan.

”kalau berbicara aturan memang setiap sekolah sudah melarang para siswanya mengemudikan kendaraan bila ke sekolah disamping aturan berlalulintas yang ada namun masih banyak kami lihat para siswa yang masih mengendarai kendaraan roda dua disaat berangkat sekolah,”tuturnya. Lebih jauh tutur Darmaja dengan hal itu sudah barang tentu kesalahan yang dimiliki tersebut bukan hanya berpacu kepada sekolah itu sendiri melainkan keselahan itu juga dimiliki oleh setiap orang tua siswa karena memberikan dukungan atau tidak melarang anaknya mengendarai kendaraan saat kesekolah.”Kami sangat yakin sekali hal itu bukan semata kesalahan oleh pihak sekolah atau dinas melainkan hal itu juga kami melihat kesalahan berada pada peran orang tua dirumah yang terlalu malas atau sibuk sehingga tidak bisa mengantarkan anaknya sekolah atau mengijinkan anaknya mengendarai kendaraan bila pergi sekolah,”lanjutnya. Dengan adanya hal itu, pihaknya mengakui akan memberikan surat teguran kembali kepada semua sekolah SMP agar terus mengingatkan baik kepada siswanya sendiri dan kepada setiap orang tua siswa itu sendiri tentang aturan dan larangan sekolah untuk tidak mengendarai kendaraan saat bersekolah.

”Kita akan segera mengeluarkan surat himbauwan dan peringatan kepada semua sekolah untuk melarang kepada seluruh siswa untuk tidak mengendarai kendaraan bila berangkat sekolah dan bahkan setiap sekolah agar menginformasikan kepada setiap orang tua siswa atau wali agar tidak mengijinkan anaknya sendiri mengendarai kendaraan bila berangkat sekolah demi keamanan dan kenyamanan,”jelasnya. Dikonfirmasi selalin mengingatkan pihak sekolah? Pihaknya mengakui akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa agar setiap desa bisa menyisihkan anggarannya guna membentuk kendaraan umum angkutan siswa sekolah sehingga para siswa yang akan berangkat sekolah bisa menumpang dengan kendaraan yang telah disediakan dimasing-masing desa.

”Upaya kami yang lainnya juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Dimana dimasing-masing desa melalui anggaran desa bersama dengan dana BOS untuk menyiapkan kendaraan umum yang khusus mengangkut siswa sekolah sehingga kedepannya peluang para siswa untuk membawa kendaraan bermotor tidak ada lagi dan para siswa aman hingga sekolah,”tutupnya didampingi Sekdis Disdikpora Kabupaten Buleleng Made Astika. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Berkelahi, Dua Siswa Viral Sosial Media Kapolres Subawa Berikan Arahan Siswa Jagoan

Kam Mar 12 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 12/03/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Lantaran viral di social media tentang siswa yang melakukan perkelahian membuat Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa turun tangan guna memberikan arahan kepada dua orang siswa yang melakukan perkelahian hingga membuat rame di social media dan satu siswa yang melakukan perekaman. […]

Berita Lainnya