Air itu tidak bisa diolah, kalau dipaksa diolah maka mesin akan segera rusak. Biaya perbaikan sangat mahal,” jelas Sastra Kencana. Dimana kerusakan terparah terjadi pada bangunan penangkap air (intake) milik PT Bali Bangun Tirta (BBT) di Sungai Tampus, Kecamatan Payangan. Perbaikan terus diusahakan, namun saat hujan petugas naik lagi karena khawatir ada bencana. “Perbaikan lambat, karena hujan terus menerus terjadi. Kerusakan terparahnya pada pintu air penampungan,” jelasnya lagi. 

Gagal panen terjadi di Subak Langkih, kecamatan Tegalalang seluas 0,5 hektar akibat hama tikus, sedangkan di Subak Laud, kecamatan Sukawati gagal panen seluas 0,5 hektar akibat serangan hama wereng coklat. “Klaim asuransi sudah dibayarkan, dimana lahan yang mengalami kerusakan masing-masing mendapat Rp 3 juta. 

Dimana dalam Pileg 2019 lalu dengan perolehan suara 714, dengan nomor urut 6 dan perolehan suara nomor 7. “Di internal partai sudah memenuhi syarat dan tinggal menunggu proses di Sekretariat. Seluruh proses administrasi sudah dilengkapi dengan 20 persyaratan yang harus disiapkan pengganti,” jelasnya lagi. 

Karena  yakin, pada bulan Maret 2021 lalu,  korban pun  menyerahkan uang sebesar seratus sepuluh juta rupiah kepada tersangka sebagai tanda jadi untuk proses menjadi  PNS tanpa test. Nyatanya, hingga kini Dana tidak bisa menjadikan anak korban sebagai PNS/ASN. Lantaran gagal  mendapatkan uangnya kembali, Korban pun akhirnya melakukan pelaporan.