https://www.traditionrolex.com/27 53,7 Persen Warga Sulangai Sudah Terima Bantuan Dampak Covid-19 - FAJAR BALI
 

53,7 Persen Warga Sulangai Sudah Terima Bantuan Dampak Covid-19

(Last Updated On: 10/05/2020)

MANGUPURA – fajarbali.com | Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Desa Sulangai dilaksanakan secara masif. Tidak hanya menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk masyarakat, Desa Sulangai juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut Pj. Perbekel Sulangai, I Gede Sukadana sebanyak 53,7 persen masyarakat sudah menerima berbagai jenis bantuan dari pemerintah dari total 1.090 jumlah KK yang ada.

 

 

Bantuan tersebut diantaranya, bantuan rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam rangka penanggulangan bencana non alam Covid-19 pemerintah juga memperluas bantuan kepada masyarakat diantaranya BPNT Darurat Covid-19 (Program Kartu Sembako), Kartu Pra Kerja, Bantuan Sembako Terdampak Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Badung dan BLT Dana Desa. Sedangkan masih ada 62 KK data warga Sulangai masih dalam verifikasi program (BST) Kementerian Sosial.

 

“Sudah hampir setengah lebih warga kami menerima bantuan dari pemerintah. Baik itu bantuan rutin maupun perluasan dalam rangka mengahdapi bencana Covid-19 ini,” ujar Gede di sela penyerahan APD dan Washtafel Portable untuk tempat publik di Desa Sulangai, Minggu (10/5/2020).

 

Dalam pendataan dan penyaluran BLT Dana Desa khususnya dilakukan secara cepat, teliti dan beberapa lapis verifikasi. Pendataan dilakukan bersama-sama Perangkat Desa, BPD dan masukan dari lembaga yang ada di Desa. “Data tersebut juga kami bahas di Musdessus Desa Sulangai bersama BPD, Lembaga Adat dan tokoh masyarakat Desa. Jadi kami ingin bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat terdampak yang sedang membutuhkan,” katanya.

 

Tidak hanya itu, beberapa warga yang belum masuk skema bantuan yang sudah diturunkan akan diajukan ke program lain. Salah satunya program Kementerian Sosial RI. “Jangan sampai ada warga miskin baru di Desa kami karena Covid-19 ini. Kami juga sudah komunikasikan dengan Desa Adat yang akan segera memberikan bantuan setelah ini,” kata Gede.(put).

 

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Korupsi Upah Pungut, Matan Perbekel Pemecutan Kaja Diadili, Jaksa Hadirkan 2 Saksi Ahli 

Ming Mei 10 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 10/05/2020)DENPASAR – fajarbali.com |  Setelah mengalami penundaan cukup lama, sidang kasus korupsi pungutan dana desa dengan terdakwa mantan Perbekal/Kepala desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha (47), Jumat (8/5/2020) lalu kembali dilanjutkan.     Save as PDF

Berita Lainnya