MANGUPURA-fajarbali.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjawab terkait Badung yang tidak melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yakni menurutnya ditunda akibat pandemi Covid-19. Pihaknya mengaku khawatir dengan negara sebab biayanya cukup tinggi.
“Itu 211 miliar lo dananya. Jika memang nanti dibantu pemerintah pusat kita pastikan, jika tidak dibantu maka kami akan melakukan evaluasi yakni menunda sampai 2022,” ujarnya.
Jika dilihat regulasi dana alokasi umum (DAU) itu pemerintah pusat memberi ke daerah untuk pemenuhan gaji pegawai. Maka Badung membutuhkan dan Rp. 717 miliar lebih, namun Badung hanya diberi Rp. 300 miliar.
“Berarti kurang dong. Itu saja kami tidak mencukupi apalagi kalau kita berbicara P3K ini,” kata manata Ketua DPRD Badung itu.
Baca juga :
Antisipasi Peserta Vaksin Luar Klungkung Membludak, Bupati Suwirta Minta Vaksinator Ditambah
Disiplin Prokes di Masyarakat Menjadi Kunci Penanganan Covid-19
Melihat celah fiskal Badung yang sekarang positif ini, Giri Prasta berharap ada perhatian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Badung.
“Jika sebelumnya tidak ada pandemi kami kan sudah berdikari. Bahkan sampai tunjangan pun kita berikan kepada pegawai. Karena sumber pendapatan kita dari PHR. Sekarang kita sudah tau kondisi sekarang,” ujarnya.
Pihaknya pun menegaskan hingga kini belum ada kepastian pemerintah pusat akan membantu biaya P3K.
“Itu yang kita rekrut 2020 itu kan dana dari kita. Misal kami merekrut P3K seperti 2020, ketika tidak diberi dana pemerintah pusat, lalu saya tidak memberikan hak yang harus diterima, ya salahnya dimana? Kan di Giri Prasta,” tegasnya sembari mengatakan kalau di daerah lain bisa menggunakan DAU.
Fokus Pemkab Badung sekarang ini lanjutnya adalah menggejot vaksinasi. Jika sudah melakukan vaksin, maka imun tubuh akan terbentuk dan terhindar dari resiko yang tinggi ketika terkena Covid-19.
“Fokus kita sekarang bagaimana agar pandemi Covid-19 ini hilang dari muka bumi ini,” terangnya. (put)