Tokoh Banjar Melayang Bagikan 20.000 Bibit Sayur

(Last Updated On: )

GIANYAR – fajarbali.com | Guna membantu masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki lahan untuk berkebun, tokoh masyarakat asal Banjar Melayang, Desa Pejeng, Tampaksiring, Dewa Gede Agung Pastika membagikan 20.000 bibit sayur. Bibir sayur ini diantaranya; Cabai, Terong, Tomat dan sayuran lain yang cocok untuk pekarangan rumah.

 

Dewa Pastika, Selasa (28/4/2020) menjelaskan akibat banyaknya warga yang diam di rumah dan tidak tahu harus bekerja apa, maka dirinya tergerak untuk membagikan bibit sayuran. “Awalnya saya lakukan di lahan pekarangan sendiri, lalu tergerak membantu warga lain yang belum memiliki bibit,” jelas Dewa Pastika. Tidak tanggung-tanggung jumlah binit yang dibagikan mencapai 20.000 bibit. Dikatakannya, pada tahap pertama sudah dibagikan 5.000 bibit berbagai jenis. “Sementara yang sudah kami bagikan di Desa Tampaksiring, Manukaya, Pejeng Kaja, Pejeng Kangin, Pejeng Kelod dan Pejeng Tengah.

Didengar oleh warga bahwa dirinya membagikan bibir secara gratis, maka warga lain juga mengontak langsung dirinya untuk mendapatkan bibit. “Pembagian bibit tahap dua kami usahakan akhir April ini, kami sudah pesan bibit dan nantinya siap ditanam di rumah masing-masing,” terangnya. Dikatakannya, karena pembagian bibit itu gratis, maka penerima wajib memelihara sampai tumbuh dan berbuah. Bibit tersebut khusus kepada warga yang membutuhkan, untuk memanfaatkan lahan pekarangan. Sehingga dengan bantuan bibit tersebut, Dewa Pastika berharap warga mau tinggal di rumah dan memiliki kegiatan. “Nah, kalau sudah berhasil, tinggal lanjutkan dalam skala besar. Ini juga bagi warga yang terdampak PHK, agar mulai menekuni pertanian, mengingat pemulihan ekonomi dan pariwisata membutuhkan waktu yang panjang,” bebernya lagi.

Disamping agar bisa memiliki kegiatan di rumah, dengan menanam sayuran di pekarangan masing-masing, maka ketahanan pangan bisa diatasi. Paling tidak menurutnya, untuk kebutuhan kecil seperti cabai dan terung bisa dipetik di rumah, sehingga warga bekerja untuk bisa mendapatkan beras. “Di situasi serba sulit ini, salah satu jalan keluar adalah mencoba menguatkan ketahanan pangan di rumah masing-masing,” tutupnya.(gds)

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Turut Serta Tilep APBDes, Ariyaningsih Dituntut 16 Bulan

Sel Apr 28 , 2020
Dibaca: 23 (Last Updated On: )DENPASAR – Fajarbali.com – Mantan bendahara desa Dauh Puri Klod, Ni Luh Putu Ariyaningsih yang  menjadi terdakwa dalam kasus penyelewengan dana desa, dalam sidang yang berlangsung secara online, Selasa (28/4/2020) dituntut hukum 16 bulan penjara.   Save as PDF

Berita Lainnya