https://www.traditionrolex.com/27 Terbentur Anggaran Tera Ulang Timbangan Pedagang Ditunda, Pedagang Diimbau Tidak Curang - FAJAR BALI
 

Terbentur Anggaran Tera Ulang Timbangan Pedagang Ditunda, Pedagang Diimbau Tidak Curang

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali.com | Disperindag Gianyar untuk tahun 2020 dan 2021 ini tidak menggelar tera ulang metrologi kepada pedagang yang ada di Gianyar. Tera ulang ini tidak dilaksanakan karena terbentur dana dan keterbatasan alat reparasi timbangan atau dacin milik pedagang.

Kepala UPT Metrologi, Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga, Kamis (8/4/2021) kemarin menjelaskan untuk tahun 2020 lalu, tera ulang batal dilaksanakan karena adanya pandemi covid-19. Sedangkan untuk tahun 2021 ini juga batal dilaksanakan tera ulang, selain tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan, juga karena alat reparasi timbangan pedagang tidak memadai. 

“Biasanya bulan April kami sudah melakukan tera ulang kepada seluruh pedagang yang memiliki timbangan, namun waktu itu karena covid-19, kegiatan tidak dilaksanakan. Tera ulang bisa, namun mesti ada alat reparasi, sedangkan alat reparasi kita tidak bisa pengadaan,” jelas Ketut Nuraga.

Baca juga :
Kamis Ini, Badung Mulai Vaksinasi di Luar Zona Hijau, Target Tuntas Sebelum Galungan, Sasar Kuta dan Kuta Selatan
Jalan Menuju Pelabuhan Celukan Bawang Rusak Parah, Pemda Target Pengerjaan Usai Oktober Mendatang

Sedangkan tera ulang kepada SPBU yang ada di Gianyar, dari 28 SPBU yang ada, sudah 11 SPBU yang sudah dilakukan tera ulang. Dijelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan SPBU yang nakal mempermainkan volume bahan bakar yang dibeli masyarakat. 

“Dari uji ukur volume yang sudah ditera, semua SPBU tersebut tertib ukur, artinya volume yang diberikan kepada masyarakat sesuai ketentuan,” jelas Nuraga. 

Sedangkan untuk tera ulang timbangan kepada pedagang, terdapat 7.000 lebih pedagang yang menggunakan alat timbangan. Sebelumnya, alat timbangan sudah pernah ditera, namun tidak ditemukan pelanggaran atau pencurian berat timbangan.

“Kalau kekurangan berat, konsumen yang rugi, sedangkan kalau kelebihan pedagang yang rugi. Namun walau tidak ada tera ulang, kami imbau agar tidak melakukan kecurangan dengan mempermainkan timbangan,” harapnya. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Mahayastra Sampaikan LKPJ 2020 Pendapatan Sektor Pariwisata Jeblok Akibat Pandemi Covid

Sen Apr 26 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 17/04/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2020 melalui Sidang Paripurna. Bupati Mahayastra didampingi Wakil Bupati, AA Gde Mayun, Sekda Made Gde Wisnu Wijaya serta OPD Pemkab Gianyar yang mengikuti via daring. Sidang dipimpin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua Gusti […]

Berita Lainnya