Pelaku Narkoba Dimiskinkan Sebagai Efek Jera Agar Tidak Mengulangi Perbuatannya
#narkoba
Gelorakan Soft Power Approach, Hard Power Approach, dan Smart Power Approach
“Oleh karena itu memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 7 tahun,
Dipasok Dari Medan Untuk Diedarkan di Bali
“Saat ditangkap polisi melihat ada kecakapan antara terdakwa dengan CS melalui WhatsApp . Polisi langsung membawa terdakwa ke tempat pengambilan sabu sebagaimana peringan dari CS,”
Ilustrasi DENPASAR-Fajarbali.com|Dua terdakwa kasus narkoba, Fakhrul Rozi (terdakwa I) dan Gede Surya Maheswara (terdakwa II) yang ditangkap usai ambil tempelan sabu di wastafel kamar mandi Indomaret tidak bisa berbuat banyak saat dituntut 4 tahun dan 6 bulan (4,5) tahun penjara. Keduanya oleh Jaksa Penuntut Unum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana […]
Tergiur Upah Rp 18 Juta
Dapat Rp 50 Ribu Sekali Tempel
BB Paling Banyak 145 Butir Ekstasi
28 Tersangka Narkoba Digulung