https://www.traditionrolex.com/27 Suyasa: APD Hanya Untuk Penanganan Pasien Terindikasi Covid-19 - FAJAR BALI
 

Suyasa: APD Hanya Untuk Penanganan Pasien Terindikasi Covid-19

(Last Updated On: 04/04/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Alat Pelindung Diri (APD) hanya digunakan oleh tenaga medis saat menangani pasien yang terindikasi terpapar Covid-19. Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Hal itu ditegaskan agar masyarakat tidak salah menilai dalam penggunaan APD oleh tenaga medis.

Pernyataan tersebut dijelaskan saat Gede Suyasa memberikan informasi terbaru terkait dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Rabu (1/4/2020).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan terkait dengan penyedian APD untuk tenaga medis di puskesmas akan di diskusikan lebih lanjut. Sesuai dengan penjelasan satgas di bidang kesehatan bahwa APD umumnya hanya digunakan oleh tenaga medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi terpapar Covid-19. Untuk menangani orang-orang yang ingin melakukan tes kesehatan dan tidak memiliki status pasien Covid-19, tentu APD tersebut tidak dibutuhkan. Sehingga APD yang tersedia di RSUD Buleleng dan Rumah Sakit Pratama Giri Emas yakni APD yang disediakan untuk menangani pasien yang sudah terindikiasi dan sudah masuk dalam status PDP.

”Namun jika nantinya ada pertimbangan yang mendesak untuk fasilitas kesehatan tentu akan   kita sikapi,”ujar Suyasa. Bahkan Suyasa mengharapkan kepada semua tenaga medis yang ada di setiap kecamatan tidak memerluka APD karena tidak memberikan penanganan terhadap pasien Covid 19 hanya saja para tenaga medis yang ada di setiap puskesma tetap menjaga lingkungan dan selalu melakukan cuci tangan serta menggunakan maker dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Kalau para petugas kesehatan yang ada di masing-masing puskesmas saya rasa tidak membutuhkan APD yang begitu mendesak. Dimana para petugas medis yang ada di puskesmas seharusnya tetap menjaga kebersihan baik lingkungan atau kebersihan diri dengan melakukan mencuci tangan serta yang paling penting juga selalu menggunakan masker disaat memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Nekat Bawa Kabur Motor, Pegawai Blustar Dipenjara

Sab Apr 4 , 2020
Dibaca: 15 (Last Updated On: 04/04/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Seorang warga masyarakat asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt bernama Putu Ariawan alias Gede Ay alias Baragan terpaksa harus dijebloskan ke penjara lantaran membawa kabur kendaraan bermotor teman dekatnya.  Save as PDF

Berita Lainnya