https://www.traditionrolex.com/27 Sempat Tegang Masalah Tapal Batas Desa Bungkulan dan Bungkulan Akhirnya Berdamai - FAJAR BALI
 

Sempat Tegang Masalah Tapal Batas Desa Bungkulan dan Bungkulan Akhirnya Berdamai

(Last Updated On: 16/12/2019)

SINGARAJA – fajarbali.com | Adanya miskomunikasi membuat dua Desa bertetangga yakni Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dengan Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan sempat mengalami ketegangan hingga melakukan penutupan terhadap jalan yang ada di Banjar Dinas Alas Arum, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dengan menggunakan batako.

 

Penutupan jalan yang merupakan pembatas dua desa tetangga itu dilakukan, Senin (16/12/2019) pagi kemarin yang dilakukan oleh Banjar Dinas Kubutambahan. Dengan adanya hal tersebut, warga masyarakat yang ada di Banjar Dinas Alas Arum merasa jalan miliknya yang menuju ke pemukiman warga sekitar 500 Kepala Keluarga semakin kecil. Bukan hanya itu, jalan yang menuju ke Banjar Alas Arum semakin rendah lantaran dibuatnya senderan yang dilakukan oleh Banjar Dinas Kubutambahan. Akibat hal tersebut, kedua warga masyarakat yang ada di dua desa itu sempat mendatangi lokasi hingga beradu argument saling mempertahankan keinginan dimasing-masing desa. Adanya dua desa yang berselisih pendapat itu akhirnya di mediasi oleh Camat Kubutambahan Made Suyasa kemudian dilaporkan ke pemerintah daerah. Berdasarkan laporan tersebut akhirnya kedua desa yang berselisih paham itu diundang oleh kabag Tapem setda Buleleng Dewa Made Ardika untuk melakukan pembahasan masalah di ruang asisten I setda Buleleng.”Awalnya kami mendapatkan informasi adanya ketegangan antara dua desa dan kami sudah melakukan mediasi di lokasi dan kami langsung laporkan ke pemerintah untuk dilakukan mediasi sebelum persoalan ini membias,”ucap Camat Suyasa. Musyawarah yang berlangsung dua jam lebih itu menghasilkan empat point diantaranya batas wilayah desa Bungkulan dan Kubutambahan termasuk wewidangan desa adat tetap mengacu pada kesepakatan antar pihak pada tahun 2017 yang dibuat di kantor camat Kubutambahan. Pada ppoint kedua terdapat point-point tambahan sebagai berikut agar senderan yang dibuat desa adat Kubutambahan dibuat lebih tinggi 50 centimeter dari senderan yang sudah ada. Point lainnya agar dilakukan pengerukan sidemen sehingga tidak menimbulkan banjir saat terjadi luapan air sebagaimana dibacakan oleh kabag Tapem setda Buleleng Dewa Made Ardika.”Sebenarnya ditahun 2017 lalu sudah ada kesepakatan namun hal ini terjadi akibat kurangnya sosialisasi sehingga kami kembali melakukan pertemuan dan mendapatkan kesepakatan baru,”jelas Ardika. Bahkan lanjut Ardika, dalam beirta acara kesepatan yang ditandatangani oleh Perbekel desa Bungkulan dan BPD desa Bungkulan serta Perbekel desa Kubutambahan dan BPD desa Kubutambahan pada  point ketiga dicantumkan  bahwa Pura Alas Agung, Pura Celagi, Dalem Purwa, Pura Prajapati, kuburan dan tunon yang berada di wilayah desa pakraman Bungkulan tetap menjadi milik dan sungsungan desa adat Kubutambahan.”Untuk jalan yang berada di tanah pemengkang desa adat Kubutambahan yang berlokasi di sebelah timur pura dalem desa Kubutambahan  dipergunakan bersama-sama oleh warga kedua krama desa  Bungkulan dan Kubutambahan,”lanjutnya. Kelian desa adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadea telah berjanji untuk memperbaiki jalan dan meninggikan jalan hingga 50 centimeter sehingga saat air meluap tidak terjadi banjir.”Karena ada kesepakatan seperti itu kami akan meninggikan senderan tersebut hingga 50 centimeter dan memperlebar dari empat meter menjadi lima meter,”jelasnya. Ditempat yang sama kelian banjar dinas Alas Arum ketut Carik mengakui jika kasus ini merupakan miskomunikasi. Padahal ia telah mengingatkan warganya akan adanya kesepakatan, namun warga yang tidak tahu isi kesepakatan tetap ngotot agar jalan tersebut diperlebar.”Saya berjanji untuk membongkar tembok yang menutup akses jalan menuju banjar dinas Alas Arum. Sebab jalan itu cukup lebar untuk kendaraan, sedangkan jalan alternative hanya cukup untuk kendaraan roda dua,”ujarnya. Pantauan di lapangan, sekembalinya dari pertemuan di kantor bupati Buleleng, tembnok setinggi hampir setengah meter itu telah dibongkar sehingga akses jalan sudah bisa dimanfaatkan seperti sediakala serta sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di dua desa yang sempat bersitegang tersebut. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tunjang SDM Bermutu Harapkan Pelatihan Ketenaga Kerjaan Gubernur

Sen Des 16 , 2019
Dibaca: 14 (Last Updated On: 16/12/2019)SINGARAJA – fajarbali.com | Keinginan masyarakat dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Sepetinya menjadi harapan semua pihak. bukan hanya pemerintah ingin meningkatkan SDM yang ada di Masyarakat namun hal itu juga diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.  Save as PDF

Berita Lainnya