https://www.traditionrolex.com/27 Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dewan Buleleng Harapkan Kejelasan Keuangan dan Pungutan Restribusi - FAJAR BALI
 

Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Dewan Buleleng Harapkan Kejelasan Keuangan dan Pungutan Restribusi

(Last Updated On: 02/07/2020)

SINGARAJA -fajarbali.com | Guna menanggapi terkait nota pengantar bupati terkait dengan Ranperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-TA 2019, yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (1/7/2020) pagi. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna yang diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol KesehatanPenanganan Covid-19, hadir dalam kesempatan tersebut, wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda para asisten sekda, para ketua Komisi, dan juru bicara masing-masing fraksi yang akan membacakan Pemandangan Umumnya, sementara para Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti jalannya persidangan melalui video comfren dari masing-masing fraksi.

Dalam rapat tersebut terdapat empat orang perwakilan fraksi sebagai juru bicara, yaitu Ketut Ngurah Arya mewakili gabungan fraksi PDI-Perjuangan, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar di sampaikan oleh Ketut Patra sebagai juru bicara  dan partai Nasdem dibacakan oleh Ketua fraksinya sendiri yakni Ni Ketut Windrawati, sedangkan fraksi partai Hanura disampaikan oleh Gede Wisnaya Wisna.

Dalam kesempatan tersebut Gabungan fraksi PDI-P, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, sesuai dengan jadwal badan Musyawarah DPRD kabupaten Buleleng, mengingat untuk memeriksa dan mencermati kembali kewajaran materi laporan, sehingga diharapkan mempunyai pandangan dan persepsi serta pemahaman yang sama secara utuh terhadap seluruh bagian laporan keuangan Daerah, disamping itu juga disampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian diantaranya terkait dengan merebaknya wabah covid-19 serta upaya penanganan yang lebih intensif, serta diharapkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng selaku penanggungjawab penggunaan anggaran, agar memanfatkan dana dengan sekala prioritas, efektif dan efesien untuk pelayanan masyarakat, menggerakkan perekonomian masyarakat, serta upaya pengamanan social sebagai akibat dari dampak musibah covid-19 ini.

”Kami juga dapat mengingatkan kepada seluruh SKPD agar nantinya bisa menanggungjawabkan seluruh anggaran yang digunakan ditengah pandemic Covid 19 yang terjadi sehingga mempunyai pandangan dan persepsi serta pemahaman yang sama secara utuh terhadap seluruh bagian laporan keuangan Daerah,”ingatnya.

Sementara fraksi partai Hanura menyampaikan pencapaian kinerja pemerintah dalam tahun 2019 telah terurai secara singkat dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Buleleng tahun  2019 dimana terdapat enam indikator yang terurai yakni terkait dengan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, indek pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi dan Produk Domestik regional Bruto atas dasar harga berlaku (PDRB-ADHB). Disamping itu pula fraksi partai ini juga menyampaikan duahal yang penting dalam pemandangan umumnya yakni terkait dengan kenaikan (PBB) serta Kenaikan uang parkir pada bebera patempat di wilayah kabupaten Buleleng, terhadap dua poin penting ini diharapkan mendapat perhatian dan penjelasan dari pemerintah daerah sehingga dapat dipahami oleh masyarakat.

”Kami disini hanya ingin menyampaikan dua poin yang penting dalam pelaksanaan jalannya pemerintahan Buleleng. seperti halnya kenaikan PBB serta parkir yang ada di Buleleng kami harapkan mendapatkan penjelasan dari sodara bupati sehingga nantinya masyarakat menjadi paham atau kenaikan restribusi tersebut,”kata Wisnaya. Juru Bicara Fraksi Golkar Ketut Patra menyebut jika Pemerintah Kabupaten Buleleng memasang target yang dicanangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam tahun anggaran 2019 setelah perubahan sebesar Rp 444,11 milyar lebih. Dalam realisasinya hanya tercapai Rp 365,59 milyar lebih atau sekitar 82,32 persen. Tidak tercapainya target PAD ini menurut pandangan Fraksi Golkar sering kali terjadi.

”Pertanyaannya adalah kenapa? Padahal angka yang dicantumkan dalam APBD ini sudah melalui pembahasan secara berlapis-lapis dan sudah memprediksi berbagai hambatan. Bahkan barangkali sampai unsur kebocorannyapun sudah dihitung,” ungkap Patra. Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menyebut tak menampik jika PAD tak sesuai target. Kendati tak mencapai target, Suyasa menegaskan jika capaian PAD buleleng tahun 2019 meningkat dari tahun 2018 jika melihat dari angka mutlak PAD yang diperoleh.

Dimana untuk capaian PAD tahun 2018 sebesar Rp336 miliar dan meningkat ditahun 2019 menjadi Rp365 miliar. Tidak tercapainya target PAD tahun 2019 sebut Suyasa salah satunya disebabkan dari turunnya mendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Buleleng akibat adanya kebijakan BPJS Kesehatan menerapkan rujukan berjenjang. Secara aturan, dalam rujukan berjenjang tersebut, pasien rawat jalan tidak sampai ke RSUD. Sebab, pasien rawat jalan cukup dirujuk hingga rumah sakit dengan tipe D. Sedangkan RSUD yang sudah naik kelas menjadi tipe B, hanya bisa menerima pasien bila kondisi gawat darurat.

”Karena kebijakan itu, pendapatan BLUD RSUD Buleleng yang menjadi salah satu sumber PAD kita mengalami penurunan drastic. Maka dilihat dari prosentase jelas tidak tercapai. Tapi jangan dilupakan juga pendapatan mutlak yang kita raih, itu jelas meningkat dari tahun sebelumnya,” pungkas Suyasa.(ags)

 

 

 

 

 

 

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapid Test Gratis di Badung Diprioritaskan Usaha Pariwisata Terverifikasi

Kam Jul 2 , 2020
Dibaca: 6 (Last Updated On: 02/07/2020)MANGUPURA – fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan kebijakan rapid test gratis bagi pekerja pariwisata khususnya ber-KTP Badung. Program tersebut akan dilakukan secara bertahap diprioritaskan pada usaha pariwisata yang telah terverifikasi.  Save as PDF

Berita Lainnya