Terdampak Covid-19 Proyek Revitalisasi Pasar Banyuasri Di Jadwal Ulang Hingga April 2021

SINGARAJA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pengerjaan proyek Pasar Banyuasri yang semula selesai pada bulan Desember 2020 sesuai kontrak, di jadwal ulang menjadi April 2021. Langkah penjadwalan ulang ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sebagai upaya memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

 

Sesuai dengan peraturan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk menangani pandemi Covid-19 dilakukan refocusing anggaran di seluruh daerah. Dalam refocusing anggaran, ada arahan untuk merasionalisasi belanja modal hingga 50 persen. Untuk proyek-proyek yang bisa diperpanjang jangka waktunya, agar dilakukan perpanjangan. Pembayaran juga dilakukan pada tahun berikutnya. Bisa juga tetap mengacu pada kontrak yang telah disepakati, namun sisa pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya.

”Hal tersebut merupakan arahan resmi dari Menkeu dan Mendagri mengenai anggaran daerah yang difokuskan pada penanganan Covid-19,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020). Berkaitan dengan hal tersebut, Suyasa mengungkapkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) disarankan untuk melakukan penjadwalan ulang kerja Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri.

Tentunya penjadwalan ulang harus disepakati oleh pihak penyedia dan DPUTR. PEngurangan belanja modal di DPUTR pada proyek revitalisasi Pasar Banyuasri ini dilakukan untuk memenuhi pengurangan belanja modal sebanyak 50 persen. Jika menggunakan dasar nilai kontrak, dikurangi Rp 46 Miliar. Nilainya sampai Rp 56 Miliar jika menggunakan dasar pagu anggaran.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top