https://www.traditionrolex.com/27 Saling Klaim Tanah Pelaba Pura Segara, Warga Culik Datangi Kantor Bupati Karangasem - FAJAR BALI
 

Saling Klaim Tanah Pelaba Pura Segara, Warga Culik Datangi Kantor Bupati Karangasem

(Last Updated On: 08/05/2018)

AMLAPURA-fajarbali.com | Sejumlah perwakilan warga desa Adat Culik, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (8/5/2018) mendatangi kantor bupati Karangasem. Kehadiran perwakilan warga ini menyikapi rencana pembangunan pasar malam oleh Desa Adat Tukad Besi di tanah yang diklaim merupakan tanah pelaba Pura Segara milik desa Adat Culik.  

Perwakilan warga ini diterima wakil bupati I Wayan Artha Dipa, Kapolres Karangasem serta sejumlah intansti terkait lainnya. Kehadiran perwakilan warga sendiri diantar langsung camat Abang, Gusti Sudarsana. Menurut Bendesa Adat Culik, Gede Degeng memaparkan, kehadiranya menghadap wakil bupati untuk mencari penengah terkait polemik yang terjadi. Degeng menceritakan kronologis yang membuat masyarakat Desa Ada Culik mendatangi kantor bupati.

“Berawal dari adanya klaim sepihak dari Desa Adat Tukad Besi yang memasang papan yang berisi tulisan bahwa tanah pelaba Pura itu merupakan miliknya, sehingga hal ini memicu reaksi dari masyarakat kami,” ujar Gede Degeng.

Degeng mengatakan, dari prasasti milik desa adat Culik maupun bukti-bukti dari raja Karangasem sudah sangat jelas, bahwa Pura Segara itu sejak jaman dahulu sudah menjadi milik desa Adat Culik. Namun entah kenapa, Tanah pelaba Pura tersebut tiba-tiba sudah disertifikatkan atas nama Desa Tukad Besi dan pihaknya pun sudah sempat menghadap kepala BPN Karangasem serta melihat langsung ke pura segara.

”Untuk menyikapi ini kami menggelar rapat agung di pura puseh. Hasil paruman masyarakat menginginkan segera memasang papan tandingan. Namun, agar tidak menimbulkan konfilik disekapati menyurati ke Desa Adat Tukad Besi untuk menanggapi hal itu,” ujarnya.

Hasilnya kata Degeng, dua kali pihaknya melayangkan surat agar diklarifikasi oleh Desa Adat Tukad Besi, sama sekali mereka tidak menggubrisnya.bahkan, terakhir pihak desa Adat Culik mengirimkan surat melalui Pos Indonesia dengan harapan surat tersebut bisa sampai dan dibaca oleh prajuru desa.

Hasilnya pun sama, mereka tetap tidak mau datang melakukan klarifikasi, terkahir terdengar isu berapakalipun desa Adat Culik melayangkan surat akan tetap tidak digubris. “Kenapa mereka takut datang jika memang merasa benar, kami punya bukti-bukti kuat baik secara niskala dan sekala,” ujarnya lagi.

Menanggapi hal itu, wakil bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan, pihaknya perlu membaca secara baik bukti-bukti yang diserahkan oleh desa adat Culik agar tidak terpotong-potong dan menimbulkan presepsi yang berbeda. Begitu pula yang diserahkan oleh Desa Adat Tukad Besi, pihaknya juga sudah diterima.

Apa yang yang disampaikan surat-surat agar di siapkan sehingga pihaknya bisa mengkaji dan Itu akan dipakai sebagai bahan untuk dibahas  bersama-sama staf yang membidangi serta tim ahli. “Kami perlu mengkaji lebih dalam lagi  agar benar-benar jelas, jangan sampai terpotong-potong,” ujarnya. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gong Kebyar Meriahkan HUT ke-814 Kota Bangli

Sel Mei 8 , 2018
Dibaca: 20 (Last Updated On: 08/05/2018)BANGLI-fajarbali.com | Serangkaian Peringatan Hut ke-814 Kota Bangli, Senin (8/5/2018) malam, Sekeha Gong Wanita Mekar Suara Santhi Puri Kanginan Bangli dan Sekeha Gong Sanggar Seni Rare Angon yang berkolaborasi dengan Sekeha Gong Sebunan Jenggala Gora Yoana, tampil memukau penonton dengan berbagai kreasi masing-masing, di panggung […]

Berita Lainnya