https://www.traditionrolex.com/27 Karangasem Diganjar Penghargaan Dengan Status Kinerja Sangat Tinggi - FAJAR BALI
 

Karangasem Diganjar Penghargaan Dengan Status Kinerja Sangat Tinggi

(Last Updated On: 18/11/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | Diakhir tahun 2020 ini, Kabupaten Karangasem mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi daerah sebagai kabupaten yang dengan status kinerja sangat tinggi dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018 lalu dan dinilai pada tahun 2019.

LPPD sendiri merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama  satu tahun anggaran.

 

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Selasa (17/11/2020), menyampaikan, raiahan status kinerja sangat tinggi dengan skor 3,2172 merupakan skor yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Sedana Merta menyampaikan, tahun sebelumnya yakni tahun 2017-2018, kabupaten Karangasem berada di posisi 173 se Indonesia. Namun, sedangkan untuk tahun 2018-2019 peringkat kabupaten Karangasem belum diumumkan. “Penilian itu berdasarkan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2018-2019 namun diumumkan tahun 2020,” ucapnya.

 

Dikatakan Sedana Merta,LPPD memuat capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan daerah (wajib, pilihan, fungsi penunjang dan pemerintahan umum),yang terdiri dari Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang datanya berasal dari seluruh OPD di Karangasem. IKK inilah  yang menjadi perhatian dan objek penilaian. “LPPD terdiri dari tiga IKK, yakni IKK Pengambil Kebijakan, menitik beratkan pada penyediaan regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya lagi.

 

Sedana Merta juga mencotohkan, ada tidaknya Perda tentang Ketertiban Umum, Kebencanaan maupun tentang Kebersihan,kesesuaian prioritas pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,efektifitas hubungan antara Pemda dengan DPRD berkaitan dengan Raperda dan Perda yang diajukan dan disetujui, besaran PAD, SILPA dan Belanja Daerah, serta lainya. Selain itu, dalam IKK administrasi Umum, fokus pada pengukuran kapasitas Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Contoh nya  kelengkapan dokumen perencanaan dan anggaran,kondisi SDM (pegawai),alokasi anggaran dan belanja perangkat daerah,manajemen asset,serta lainya,” ucapnya lagi.

 

Yang ketiga kata Sedana Merta, IKK Pelaksana Kebijakan yang fokus pada capaian indikator urusan pemerintahan yang dilakasanakan, misalnya urusan Pendidikan mulai dari angka putus sekolah, angka kelulusan per jenjang, jumlah masyarakat melek huruf,serta urusan Kesehatan seperti persentase balita stunting, persentase UCI, angka kematian ibu, persentase pelayanan kesehatan bagi bayi. “Untuk urusan PUPR,persentase jalan kondisi mantap, rumah tangga bersanitasi, rumah tangga pengguna air bersih,serta IKK lain dalam urusan pemerintahan masing-masing yang ditangani OPD,” ujarnya lagi.

 

Sekda Sedana Merta mengharapkan, penghargaan yang diperoleh ini, bisa dijadikan motivasi atau pendorong untuk  penyemangat dan penggerak OPD di dalam meningkatkan kinerja kedepannya agar lebih baik lagi. Bahkan, kata Sedana Merta, jajaran OPD di Pemkab Karangasem agar terus berbenah sehingga mampu mempertahankan prestasi ini di tahun berikutnya. (bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasang Baliho Himbauan, Kejari Karangasem Ajak Warga Taati Prokes dan Wujudkan Pilkada Damai

Rab Nov 18 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 18/11/2020)AMLAPURA – fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem  mengajak masyarakat Karangasem turut serta mentaati protokol kesehatan (Prokes) untuk mewujudkan Pilkada damai. Pesan tersebut disampaikan melalui pemasangan baliho sehingga warga karangasem tetap ingat untuk menjaga kamtibmas menjelang pelaksanaan hingga Pilkada digelar. Hal itu disampaikan Plt. Kepala […]

Berita Lainnya