https://www.traditionrolex.com/27 Rumah Sakit Tidak Layani Pasien Covid, Suradnyana: Rumah Sakit ‘Nakal’ Terancam Dicabut Ijinnya - FAJAR BALI
 

Rumah Sakit Tidak Layani Pasien Covid, Suradnyana: Rumah Sakit ‘Nakal’ Terancam Dicabut Ijinnya

(Last Updated On: 06/08/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Terkait dengan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng yang tidak bersedia memberikan perawatan medis terhadap para pasien yang terkonfirmasi Covid 19 hal itu nantinya akan diberikan tindakan tegas baik dari penutupan terhadap rumah sakit yang bersangkutan hingga melakukan pencabutan terhadap ijin rumah sakit yang ‘nakal’ tersebut. Hal itu diungkapkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan tegas saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Menurut Suradnyana dengan adanya kesiapan dan kesepakatan terhadap rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Buleleng untuk melakukan pelayanan pasien Covid 19 dirinya menginginkan tidak ingin lagi dijumpai rumah sakit (RS) Swasta yang berani main-main dalam memberikan pelayanan terhadap para pasien yang terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Buleleng. Bahkan Suradnyana mengaku apabila setelah adanya kesepakatan masih dijumpai rumah sakit ‘nakal’ pihaknya segera akan memberikan peringatan dan bila hal itu tidak dihiraukan tentu akan diberikan tindakan tegas dari penutupan hingga pencabutan ijin dari rumah sakit itu.”Semua rumah sakit sudah sepakat untuk memberikan pelayanan medis kepada pasien Covid namun kalau hal itu masih dijumpai tentu kami akan memberikan peringatan terlebih dahulu namun kalau masih seperti itu tentu kami akan berikan tindakan tegas. Draf surat teguran sudah kami siapkan dan bila masih seperti itu saya sebagai kepala daerah akan mengambil langkah tegas baik penutupan hingga pencabutan rumah sakit yang bersangkutan,”tegasnya.

Lebih jauh bupati dua kali priode itu menghimbau kepada semua rumah sakit guna mengutamakan rasa kemanusiaan serta social yang menjadi pertimbangan utama dalam kegiatannya.”Saya harapkan kepada semua rumah sakit mengutamakan rasa social dan kemanusiaan yang menjadi pertimbangan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya. Seperti pemeritaan sebelumnya, ditengah pandemic Covid 19 yang terjadi untuk pelayanan medis yang terjadi dinilai sangat tidak manusiawi utamanya yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Buleleng. Hal itu dikarenakan sebegian besar rumah sakit swasta yang ada enggan memberikan perawatan terhadap para pasien yang sudah dinyatakan terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid tes.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat dikonfirmasi. Menurut Supriatna pihaknya mengakui mendapatkan informasi dari salah satu pasien yang dinyatakan terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid tes saat menjalani perawatan di RS Swasta yang ada di Kabupaten Buleleng namun begitu yang bersangkutan dinyatakan reaktif, pihak rumah sakit malah menolak melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan. Bahkan Supriatna mengakui pihak rumah sakit yang bersangkutan dinilai tidak memiliki manusiawi lantaran menolak melakukan perawatan terhadap pasien yang membutuhkan penanganan medis dengan alasan takut memberikan perawatan lantaran terkonfirmasi positif Covid 19. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tindak Lanjuti Inpres Nomor Enam Tahun 2020 Bupati Buleleng Siapkan Perbup

Kam Agu 6 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 06/08/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai peningkatan disiplin dan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Perbup ini disiapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Enam Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam […]

Berita Lainnya