https://www.traditionrolex.com/27 Pembangunan RTH di SMK Pariwisata Banjar Diprotes Dewan Buleleng Turun Lakukan Peninjauwan ke Lokasi - FAJAR BALI
 

Pembangunan RTH di SMK Pariwisata Banjar Diprotes Dewan Buleleng Turun Lakukan Peninjauwan ke Lokasi

(Last Updated On: 13/07/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Adanya pengaduan dari warga masyarakat yang ada di Desa Banyuatis terkait pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar tepatnya di Dusun Tengah membuat wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Buleleng yakni Komisi I langsung turun guna melakukan peninjauwan pembanguna RTH di SMK Banyuatis yang dikeluhkan warga masyarakat setempat, Senin (13/7/2020) . 

Protes yang dilayangkan oleh warga masyarakat yang engatas namakan masyarakat Desa banyuatis itu dikirimkan melalui surat yang bermeterai Rp 6000 ke DPRD Buleleng sehingga dewan sendiri melakukan kros cek ke lokasi dibangunnya RTH. Rombongan para wakil rakyat itu dipimpin langsung Wakil Ketua, Gusti Made Kusumayasa.

Kedatangan rombongan Komisi I ini diterima penanggungjawab sekolah, Jro Komang Supiartawan. Kepada Anggota Dewan yang hadir, Supiartawan mengklaim sebelum pembangunan sekolah dilakukan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Desa. Atas petunjuk pemerintah Desa, pengelola sekolah diminta untuk segera mengurus izin serta melakukan sosialisasi dengan warga sekitar. Semua persyaratan sebut Supiartawan sudah dipenuhi termasuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau 30 persen dari luas lahan seluas 37 are.

”Kalau kenyataannya ada warga yang mengatasnamakan warga Banyuatis melaporkan sekolah kami, tentu kami tidak tahu. Kami juga telah melakukan kroscek ke kantor Desa, dan hasilnya tidak ada warga yang bernama seperti yang tercantum pada surat itu,”ujar Jro Supiartawan. Ironisnya, Perbekel Desa Banyuatis, Gede Muliarta justru mengaku tidak mempersoalkan keberadaan sekolah itu. Keberadaan sekolah pariwisata di desanya justru mendapat apresiasi dari masyarakat desa Banyuatis. Pasalnya, banyak putra-putri dari Desa Banyuatis dan desa sekitar menuntut ilmu di SMK tersebut tersebut. Bahkan dari total keseluruhan tahun ajaran yang baru ini, sekolah ini sudah menerima 130 orang siswa. Muliarta menyebut, dari aspek sosial ekonomi tentu akan sangat berdampak positif baik bagi warga sekitar. Hanya saja, segela ketentuan yang menyangkut dengan legalitas harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang ada.

”Kami melakukan penyisiran terhadap identitas pelapor, dan hasilnya tidak ada warga kami yang bernama seperti tersebut, sehingga kami kesulitan melakukan mediasi,”jelas Muliarta. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Kusumayasa menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk menyikapi surat yang dikirim kepada Komisi I atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Yayasan Candra Purmama berlalamat di wilayah Kabupaten Badung dengan nama pemilik Wayan Dayung yang disebut-sebut selaku pengelola sekolah pariwisata tersebut.

”Dari keterangan pihak sekolah, semua persyaratan sudah terpenuhi, begitupun halnya Ruang Terbuka Hijau kami rasa sudah memenuhi syarat. Tapi kami akan tetap melakukan pembahasan terkait masalah ini. Rencananya kami akan mengadakan pertemuan dengan pihak pemilik yayasan dan para pihak yang merasa keberatan berdirinya sekolah ini, difasilitasi Pemerintah Desa,”pungkas Kusumayasa. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Soal RUU Omnibus Law, FSPM Imbau Buruh di Bali Tidak Berdemo

Sel Jul 14 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 13/07/2020) DENPASAR -fajarbali.com |Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law terutama di sektor ketenagakerjaan menuai penolakan dari kalangan pekerja dan buruh.   Save as PDF

Berita Lainnya