https://www.traditionrolex.com/27 Partisipasi Pemilu 2024 Ditargetkan 85 Persen, KPU Badung Dorong Masyarakat Gencar Cek DPT Online - FAJAR BALI
 

Partisipasi Pemilu 2024 Ditargetkan 85 Persen, KPU Badung Dorong Masyarakat Gencar Cek DPT Online

(Last Updated On: 30/12/2023)

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra (kiri) didampingi Anggota, Agung Rio Swandisara. (Foto: Tha)

 

MANGUPURA-fajarbali.com | Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diharapkan bisa tanpa Hoax atau informasi tidak benar. Apalagi adanya berita terpotong, yang bisa mengakibatkan masyarakat salah memahami regulasi pemilu. Seperti misalnya, pemilih boleh menggunakan KTP Elektronik dalam memilih.

Hal ini menurut Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, sangat penting sekali diantisipasi tentang berita terpotong yang pernah terjadi pada tahun 2019. “Boleh datang ke TPS menggunakan KTP Elektronik, namun harus di tempat KTP Elektroniknya dikeluarkan. Kami di tahun 2019, menerima banyak sekali pemilih dari luar membawa KTP Elektronik tanpa surat pindah memilih. Kalau dengan surat pindah memilih itu, penggunaan KTP Elektronik bisa kita layani. Kita harus layani dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” jelasnya saat ditemui usai kegiatan Media Gathering di Dalung, Kamis (28/12/2023).

Ia menegaskan, pemilih dengan KTP Elektronik adalah pemilih yang melakukan atau menggunakan hak pilih di tempat KTP tersebut dikeluarkan. Tetapi jika dia tidak terdaftar di DPT, sudah punya KTP elektronik dia bisa menggunakan hak pilihnya, dengan hadir ke TPS pada pukul 12.00-13.00 WITA. Kendalanya kata dia adalah, apakah surat suara masih tersedia. Karena regulasi yang mengatur adalah, mereka bisa memilih di tempat lain, sepanjang surat suara masih tersedia.

“Oleh karena itu, langkah berikutnya yang dilakukan para pemilih yang pindah memilih atau tidak memilih di tempat KTP Elektroniknya dikeluarkan adalah, harus mengurus surat pindah memilih atau DPTb,” ucapnya 

Mereka yang memilih di tempat lain misalnya, karena akan bekerja, atau sebagai pekerja yang tidak dapat libur, maka dari sekarang sampai 15 Januari 2024, harus mengurus surat pindah memilihnya. Sehingga, nanti pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024, mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, untuk mengecek DPT online dari sekarang, agar bisa dipastikan dari awal, bahwa para pemilih sudah terdaftar termasuk TPS. TPS ini, lanjutnya akan berkaitan dengan surat pemberitahuan hari dan tanggal pemungutan suara.

Dikatakan, masalah DPT kerap muncul pada setiap penyelenggaraan Pemilu. Padahal, DPT dengan mudah bisa dicek secara langsung di tempat-tempat tertentu maupun lewat online. “DPT Pemilu 2024 sudah kita pasang di kantor-kantor desa, tempat-tempat strategis, dan bisa juga dengan klik ‘Cek DPT Online’. Ini sebenarnya kepentingan pemilih untuk mengetahui apakah sudah tercatat di dalam DPT atau belum, sekaligus mengetahui TPS berapa dan lokasi TPS. Jangan sampai pas hari H barulah panik karena tidak terdaftar di DPT,” imbuh Yusa.

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pindah memilih hingga 15 Januari 2024. Meski demikian, pemilih lama berdomisili di Bali, tapi KTP berada di daerah asalnya luar Bali, maka pemilih tetap terdaftar di luar Bali.

Oleh karena itu, ia sangat khawatir tingkat partisipasi masyarakat, karena banyak tempat di Kabupaten Badung ini, orang ber-KTP Badung, tapi tidak tinggal di Badung. Atau dia tinggal di Badung, tapi sudah berpindah tempat, sehingga pada saat hari pemilihan, dia tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS. “Hal ini menjadi tantangan kita bersama, supaya bisa mencapai target partisipasi masyarakat di Badung mencapai 85 persen,” pungkasnya. (M-001)

 Save as PDF

Next Post

Mengintip Dunia Wirausaha, Dosen FEB Unud Lolos pada Program Kolaborasi Praktisi Mengajar

Ming Des 31 , 2023
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar civitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja.
FEB

Berita Lainnya