https://www.traditionrolex.com/27 Pandemi Berkepanjangan Pengusaha Hotel Kelimpungan - FAJAR BALI
 

Pandemi Berkepanjangan Pengusaha Hotel Kelimpungan

(Last Updated On: 08/02/2021)

TABANAN-fajarbali.com | Akibat pandemi yang berkepanjangan nasib para pelaku usaha hotel di Bali makin tak jelas. Pasalnya, di tengah minimnya jumlah wisatawan, membuat pelaku usaha hotel kelimpungan akibat biaya maintenance dan operasional, ditambah lagi tuntutan dari lembaga keuangan untuk pembayaran kewajiban sebagai pemberi modal usaha, meski telah dilonggarkan dengan pemberian restrukturisasi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Tabanan I Gusti Bagus Made Damara, Senin (8/2/2021), mengungkapkan saat ini hampir semua pelaku usaha hotel di Bali termasuk di Kabupaten Tabanan mengalami kesusahan. Saat ini mereka sudah minim pendapatan, namun mau tidak mau harus tetap mengeluarkan anggaran perawatan perlengkapan maupun peralatan agar tidak rusak.

Di sisi lain, dia menyebut hampir 90 persen pelaku usaha hotel sudah masuk dalam program restrukturisasi perbankan. Artinya, mereka ini sudah mengalami kendala dalam pelunasan kewajiban kredit ke kalangan perbankan.

“Meski pemerintah sudah memberikan kemudahan berupa restrukturisasi kredit, itu sifatnya hanya penundaan waktu saja sehingga debitur tetap harus lakukan pelunasan nantinya, bahkan ditambah lagi dengan pokok dan bunga pinjaman selama jangka waktu penundaan bayar tersebut,” tuturnya.

Made Damara berharap, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bisa segera meralisasikan pemberian pinjam lunak atau soft loan bagi para pengusaha termasuk pengusaha hotel. Meski pinjaman lunak tersebut belum menjamin pelaku usaha bisa bangkit kembali, tapi dengan soft loan ini akan efektif bisa membuat pelaku usaha ini bertahan di tengah belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 ini berakhir.

“Saat ini apa pun yang dilakukan pemerintah, merupakan sebuah tindakan emergensi. Artinya, belum ada yang bisa membayangkan bahwa sebuah model atau kebijakan itu akan menghasilkan sesuatu yang pasti. Sebab itu, ini merupakan suatu upaya hanya untuk bisa bertahan saja dari dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Bercermin dari itu, dia memprediksi saat ini hampir semua pelaku usaha hotel di Bali ini berkeinginan untuk menjual aset mereka. Tapi tidak semua terang-terangan melakukan hal tersebut. Sebab asumsinya, mereka menyadari di tengah masa pandemi ini perputaran uang cukup susah sehingga peluangnya kecil untuk bisa laku ditransaksikan.

Hal itu pula sekaligus jadi pertimbangan kalangan perbankan yang tidak berani menekan debitur hotel ini untuk pembayaran kewajiban kredit, karena ketika aset tersebut diambil oleh pihak bank, bank pun tidak mudah untuk melelang aset tersebut. “Artinya, menjual aset hotel di tengah pandemi ini merupakan sebuah langkah yang sia-sia alias tidak ada gunanya. Sebab, perputaran uang sangat sulit sekarang ini,” tandasnya. (kdk)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Penyimpangan dan Korupsi, Kemenkumham Bali Deklarasi Janji Kerja

Sen Feb 8 , 2021
Dibaca: 6 (Last Updated On: 08/02/2021) DENPASAR -fajarbali.com |Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021.   Save as PDF

Berita Lainnya