TABANAN-fajarbali.com | Guna menciptakan Kabupaten Tabanan menjadi zona hijau, maka Kejari (Kejaksaan Negeri) Tabanan menggelar vaksinisasi masal di halaman kantor pada Senin (5/7/2021).
Bahkan, program vaksinisasi Kejari Tabanan pun sampai membludak akibat antusias masyarakat Tabanan yang ingin mendapatkan program vaksinisasi, sehingga untuk mencegah terjadinya kerumunan massa ditengah situasi PPKM darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021, maka Kejari Tabanan membatasi peserta vaksinisasi hanya 30 peserta.
“Program vaksinisasi massal ini, merupakan sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran virus covid-19,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Tabanan, Ni Made Herawati disela-sela acara program vaksinisasi massal.
Herawati mengakui, pada dasarnya pihaknya tidak menargetkan jumlah peserta yang akan di vaksin, tetapi sebagai awal permulaan pihaknya cukup membatasi hanya 30 orang yang menerima vaksin. Dan pihaknya akan menjadwalkan kembali gelombang II program vaksinisasi dua hari kedepan.
“Untuk program awal kita batasi dulu pesertanya, dan petugas yang memvaksin kami datangkan dari Dinas Kesehatan dab bekerja sama dengan Rs Bhakti Rahayu,” ungkapnya.
Herawati mengharapkan kepada masyarakat Tabanan agar peka untuk memvaksin dirinya di Kejaksaan Negeri Tabanan. “Kami sudah umumkan adanya program vaksin gratis di kantor kami yaitu Kejaksaan Negeri Tabanan melalui medsos yang kita miliki,” pungkasnya. (kdk)