NEGARA – fajarbali.com | Satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi dana santunan kematian di Jembrana, yang ditetapkan secara resmi menjadi tersangka dan akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Negara. Tersangka, Tumari (43) yang saat itu menjabat Kepala Lingkungan Asih Kelurahan Gilimanuk, tampak kemarin di Polres Jembrana.