“Puncak acara (PERADI SAI Gathering) kami adakan pada 6 Mei 2023 di Bedugul dengan peserta seluruh anggota dan keluarganya,”
Search Results for: erhimpunan Advokat Indonesia
Ketau Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.Foto/eliasar NUSA DUA-Fajarbali.com|Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof.Dr.Otto Hasibuan hadir sekaligus melantik sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Denpasar di BNDCC, Nusa Dua, Kamis (4/8/2022). Ditemui usai melantik, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pengurus dan anggota […]
I Putu Raka Mahendra,S.H.,M.H.,CLA dan I Putu Aris Pratama Darmika,S.H.,C.Med.Foto/Ist NUSA DUA – Fajarbali.com|Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof.Dr.Otto Hasibuan hadir dan melantik sejumlah pengurus di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Denpasar di BNDCC, Nusa Dua, Kamis (4/8/2022). Atas pelantikan itu, Kantor hukum Tridatu Law Firm and […]
DENPASAR— Fajarbali.com | Empat oknum pengacara, inisial MR, Dts, AS dan Bb yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan dan perampasan Toko Mayang Art Legian sejak 2019 lalu, Rabu (25/8/2021) diadukan ke DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar.
JAKARTA – Fajarbali.com | Praktisi hukum mengingatkan agar penegakan hukum yang sedang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak dipengaruhi dan digiring ke isu politik, apalagi membangun opini publik melalui survei.
DENPASAR – Fajarbali.com | Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar diwakili dua pengurusnya melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10/2020).
SEMARAPURA – fajarbali.com | Sejak awal kehadirannya lima tahun lalu, Jagabaya Dulang Mangap secara konsisten melakukan bakti sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
DENPASAR— Fajarbali.com | Ketegasan DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Denpasar pimpinan I Nyoman Budi Adnyana dalam menindak anggotanya yang terbukti melanggar kode etik advokat Indonesia tidak perlu diragukan lagi.