Majelis hakim memangkas setangan hukuman kedua terdakwa dari tuntutan jaksa
Search Results for: UU Tipikor
terdakwa I Wayan Jendra dituntut hukuman 7 tahun dan 6 bulan, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan dituntut untuk mengganti kerugian secara tanggung renteng sebesar Rp 3.749.118.000.
” Untuk tersangka DPS, IKB dilakukan penahanan di Rutan Tabanan, sedangkan SW ditahan di Lapas Perempuan Kerobokan.
“Tersangka AA ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini, Senin 14 November 2022. Tersangka untuk sementara dititipkan di Lapas Kerobokan,” j
“Soal pencabutan hak politik tidak ada dalam putusan. Putusan banding terhadap kedua terdakwa hanya menambah hukuman penjara selama 6 bulan, selebihnya majelis hakim PT (pengadilan tingg) menyatakan putusan PN Denpasar
Penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara untuk yang kedua kalinya dalam perkara kredit fiktif ini
Berkas oleh jaksa peneliti dinyatakan lengkap sehingga dilakukan pelimpahan tahap II terhadap berkas perkara dan juga tersangka inisial ORAL pada hari Senin
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,
Untuk Eka Wiryastuti yang merupakan politisi, jaksa juga menuntut agar hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
“Kedua terdakwa sering mengambil uang di BPD tetapi tidak pernah dicatatkan dalam buku kas sehingga tidak diketahui ke mana uang atau dana itu digunakan,”