DENPASAR –Fajarbali.com | Intelijen Kejati Bali dan Kejari Klungkung bersama petugas Adhyaksa Monitoring Center (AMC) menangkap seorang perempuan bernama I Gusti Ayu Ardani, Kamis (5/11/2020).
Search Results for: aksa Penuntut Umum
DENPASAR – Fajarbali.com | Siti Saodah, wanita pemilik salah satu toko emas di Denpasar ini akhirnya bisa bernafas lega.
DENPASAR–Fajarbali.com | Sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Kamis (1/10/2020) kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi dari terdakwa.
DENPASAR–Fajarbali.com | Setelah sempat ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polres Badung, oknum pengacara, Raymond Simamora yang terjerat kasus dugaan penganiayaan dan kelalaian yang membuat orang luka, Rabu (30/9/2020) kembali ditahan oleh pihak Kejaksaan.
DENPASAR – Fajarbali.com | Tim gabungan Polda Bali dan Kejaksaan menangkap terpidana dua tahun penjara atas kasus menggunakan akta autentik yang dipalsukan, Harijanto Karjadi di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
DENPASAR – Fajarbali.com | Upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memenjarakan empat terdakwa yang diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu melalui jalur kasasi tidak membuahkan hasil.
DENPASAR – Fajarbali.com | Setelah berkas dinyatakan lengkap alias P21, tim penyidik Polda Bali, Kamis (27/8/2020) melimpahkan bekas acara pemeriksaan (BAP) dan juga tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
DENPASAR – fajarbali.com | Setelah mengalami penundaan cukup lama, sidang kasus korupsi pungutan dana desa dengan terdakwa mantan Perbekal/Kepala desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha (47), Jumat (8/5/2020) lalu kembali dilanjutkan.
DENPASAR – fajarbali.com | Setelah mengalami penundaan cukup lama, sidang kasus korupsi pungutan dana desa dengan terdakwa mantan Perbekal/Kepala desa Pemecutan Kaja, AA Ngurah Arwatha (47), Jumat (8/5/2020) kembali dilanjutkan.
DENPASAR– Fajarbali.com | Aldo Putra Kurniawan terdakwa kasus narkotika yang pada sidang sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, Selasa (21/4/2020) melalui tim kuasa hukumnya mengajukan pembelaan secara tertulis.