https://www.traditionrolex.com/27 Berkas Lengkap, Jerinx Dilimpahkan ke Kejaksaan - FAJAR BALI
 

Berkas Lengkap, Jerinx Dilimpahkan ke Kejaksaan

(Last Updated On: 27/08/2020)

DENPASARFajarbali.com | Setelah berkas dinyatakan lengkap alias P21, tim penyidik Polda Bali, Kamis (27/8/2020) melimpahkan bekas acara pemeriksaan (BAP) dan juga tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta membenarkan terkait adanya pelimpahan ini.

“Benar, hari ini penyidik Polda Bali melimpahkan BAP dan tersangka atas nama I Gede Ari Astina, proses pelimpahan dilakukan secara daring,” ujar Eka Windanta, di Denpasar, Kamis (27/8/2020). 

Dikatakan Eka Widanta, ada 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan mengawal kasus ini saat persidangan ini. Dari 7 jaksa itu, 4 ddari Kejati Bali, 3 dari Kejari Denpasar. 

Meraka adalah, Otong Hendra Rahayu, Jaksa I Bagus Putra Gd Agung, Jaksa Anugrah Agung Saputra, Ni Putu Evy Widhiarini. Lalu tiga jaksa dari Kejari Denpasar adalah Jaksa I Wayan Eka Widanta, Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari dan Jaksa Ida Bagus Putu Swadharma Diputra. 

“Saat ini kami sedang menyusun dakwaan, bila dakwaan selesai maka secepatnya kami limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan,” pungkas Eka Windanta. 

Jerinx harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

IDI merasa gerah dan melapor ke Polda Bali lantaran disebut bangga menjadi kacung WHO oleh suami Nora Alexandra Philip ini.

Kurang lebih sepekan usai diperiksa, penggebuk drummer SID ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Polda Bali. 

Atas kasus ini Jerinx dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Google for Media Sesi Kedua Bahas Optimalisasi Berita di YouTube

Kam Agu 27 , 2020
Dibaca: 14 (Last Updated On: 27/08/2020)DENPASAR-fajarbali.com | Google for Media hadir dalam rangkaian enam sesi webinar dengan mencakup berbagai topik. Pada webinar ini  dijelaskan bagaimana Google bekerja sama dengan lembaga-lembaga berita di Indonesia melalui berbagai produk, kemitraan, dan program yang ada di Google. Google for Media yang diselenggarakan kedua kalinya […]

Berita Lainnya