https://www.traditionrolex.com/27 Miris, Dermawan Asal Uzbekistan Ditahan di Lapas Kerobokan - FAJAR BALI
 

Miris, Dermawan Asal Uzbekistan Ditahan di Lapas Kerobokan

(Last Updated On: 09/03/2022)

 

DENPASAR -fajarbali.com |Masih ingat kasus yang menjerat Dilshod Alimov warga negara asing asal Uzbekistan ? Ia kini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar dan ditahan di Lapas Kerobokan terkait tuduhan dugaan kasus pencurian dokumen di perusahaanya sendiri. 

 

Ada yang menarik dari sisi kelam pria berusia 33 tahun itu. Sudah bukan rahasia umum, sosok Alimov dikenal sebagai seorang pebisnis yang sukses. Bahkan ia juga menyiapkan lapangan kerja di Bali dari perusahaan yang dibangunnya sendiri. 

 

Tak hanya itu, Alimov juga dikenal sebagai pria dermawan. Ia sering memberikan bantuan dan santunan ke sejumlah panti asuhan dan kelompok sosial masyarakat di Bali. 

 

Hal itu dikatakan Susanto yang dulu pernah dibantu oleh Alimov. Kepada media, Susanto mengaku jika Alimov pernah memberikan bantuan sembako senilai puluhan juta rupiah kepada kelompok atau rukun warga muslim di masjid Al Hasanah di Canggu, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. 

 

“Ya, dia (Alimov, red) membantu tanpa pamrih. Memang tujuannya membantu dengan iklas,” ungkap Susanto selaku pengurus Bidang Sosial di Masjid yang dibantu Alimov di Denpasar, Rabu 9 Maret 2022. 

 

Susanto mengaku kaget mendengar Alimov berurusan dengan hukum. Setahunya Alimov tidak mungkin melakukan kesalahan. 

 

“Saya yakin dia tidak bersalah. Berharap peradilan itu bisa berjalan sebaiknya dengan seadil-adilnya. Semoga beliau segera bebas dan mendapatkan keadilan,” pintanya. 

 

Sementara itu, Ni Made Ratni selaku salah satu pengelola Yayasan Cahaya Mutiara Gianyar, khusus disabilitas yang terletak di Banjar Kawan Tengah, Tampak Siring, Gianyar juga mengungkapkan hal yang sama. 

 

Dijelaskannya bahwa Alimov sudah membantu dan berkunjung ke yayasan itu sejak bulan Agustus 2021 lalu. Sejauh ini Alimov, kata dia sudah beberapa kali memberikan bantuan berupa sembako. 

 

“Sebenarnya rencananya setiap bulan beliau akan memberikan kami sembako. Namun baru dua kali berdonasi beliau sudah terkena masalah jadi bantuannya beberapa bulan ini akhirnya tertunda,” ujarnya. 

 

Dia pun berharap semoga Alimov mendapatkan keadilan agar bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan bisa kembali membantu orang-orang yang memang membutuhkan. “Kami selalu percaya bahwa beliau memang orang yang baik hati,” ujarnya. 

 

Selain itu, Alimov juga membantu sejumlah sembako di yayasan Panti asuhan Sakinah yang terletak di Sesetan, Denpasar Selatan. Dia kerap mengirimkan sembako sekali dalam dua Minggu untuk anak-anak panti asuhan tersebut. 

 

Tak cukup sampai di situ bahkan, dia juga membatu merenovasi mushola di yayasan tersebut. “Kalau bapak Dilshod sedang sibuk, dia biasanya mengirimkan karyawannya ke sini membawa bantuan,” kata Catur, selaku pengurus yayasan. 

 

Bantuan berupa sembako dan lainnya kerap disalurkan oleh Alimov di sejumlah yayasan dan panti asuhan lainnya. Seperti di panti asuhan Semarapura, Klungkung dan juga di Yayasan Sayangi Bali, Gatsu Tengah, Denpasar. 

 

Kasus yang melilit Alimov banyak yang todak percaya. Seperti yang diceritakan Sri Dharen kuasa hukumnya. Alimov selaku pendiri PT.Peak Solutions Indonesia yang bergerak di bidang konsultan visa, KITAS, akunting, BPJS, pajak serta pasport bagi orang asing yang datang ke Bali.

 

Karena orang asing, Alimov bekerjasam dengan pria asal Indonesia berinisial F. Dalam kerjasama itu Alimov sebagai Komisaris Perusahaan dan F selaku Direktur. 

 

Beberapa tahun berjalan, sekitar bulan September 2021 terjadi konflik internal perusahaan antara Dilshod Alimov dengan F. Di mana Dilshod Alimov menduga adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bulan September 2020 sampai dengan bulan September 2021. 

 

Lantas, Alimov kemudian meminta pertanggujawaban laporan keuangan kepada F selaku direktur perusahaan, tapi tidak direspon. 

 

Lantaran tidak ditanggapi, Alimov datang ke perusahaanya sendiri, pada 29 Oktober 2021 untuk bertemu dengan F atas saran dari pihak kepolisian. Namun karena F tidak datang, Alimov mengambil dokumen di kantor tersebut untuk mengetahui sejauh mana keuangan perusahaan. 

 

Tapi yang terjadi, F melaporkan Alimov tindak pidana pencurian dokumen. Hingga Alimov pun ditahan dan kini menjalani persidangan. Sementara dari hasil audit internal Alimov, ditemukan adanya transaksi keuangan senilai Rp. 5.506.000.000. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolda Bali Resmikan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Rab Mar 9 , 2022
Dibaca: 16 (Last Updated On: 09/03/2022)  KUTA -fajarbali.com |Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera meresmikan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Rabu 9 Maret 2022.   Save as PDF

Berita Lainnya