https://www.traditionrolex.com/27 Komisi II Perjuangkan Bali Terima Pendapatan Dari Labelisasi Mikol - FAJAR BALI
 

Komisi II Perjuangkan Bali Terima Pendapatan Dari Labelisasi Mikol

“Namanya kearifan lokal, untuk kebutuhan upacara, kami mendukung. Cuma hasil dari dari minuman beralkohol paling tidak masuk ke pendapatan bagi Bali. Karena labelisasi itu penting, cukai itu seberapa besar masuk ke Pemprov Bali,” tegasnya.

 Save as PDF
(Last Updated On: 03/02/2023)

DENPASAR-fajarbali.com

Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, tentunya tak menutup kemungkinan masuknya  budaya ataupun produk dari luar. Misalnya saja minuman beralkohol dari merk-merk ternama. Oleh karena itu, Pemprov Bali memberikan perhatian khusus terhadap produksi maupun distribusi minuman beralkohol khas Bali atau arak Bali. 

 

Hal itu termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Ditambah lagi dengan adanya penetapan arak Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022. Maka dari itu, Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.

 

“Selama ini banyak minuman luar negeri masuk ke Bali, sedangkan kita minuman sendiri dilarang. Untuk itulah, kita kan pingin menjadi tuan rumah dinegeri sendiri. Cuma seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD Bali, minuman keras tidak berbahaya tapi keras minum itu yang berbahaya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi, Selasa (31/01).

 

Menurutnya, harus ada aturan yang jelas dan ketat dalam pengawasan minuman beralkohol. Mulai dari perijinan hingga larangan bagi anak dibawah umur 18 tahun. 

 

Politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan bagi hasilnya terhadap labelisasi arak Bali. Pasalnya, ia mengklaim selama ini masuknya ke Pusat. Sehingga, Bali tak mendapatkan apa-apa dari labelisasi tersebut. “Namanya kearifan lokal, untuk kebutuhan upacara, kami mendukung. Cuma hasil dari dari minuman beralkohol paling tidak masuk ke pendapatan bagi Bali. Karena labelisasi itu penting, cukai itu seberapa besar masuk ke Pemprov Bali,” tegasnya.

 

Berbeda halnya dengan cukai rokok, saat ini Bali sudah mendapatkan bagian pendapatan. Oleh karena itu, pihaknya akan memperjuangkan agar Bali juga mendapatkan bagian pendapatan dari cukai minuman keras tersebut. ” Kita akan perjuangkan juga itu, kami (Bali) minta bagian dari cukai minuman ini” tegasnya. 

 

Dirinya yakin jika potensi pendapatan yang dihasil dari minuman beralkohol di Bali sangat besar sekali. Mengingat, konsumsi sangat tinggi terhadap wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

 Save as PDF

Next Post

Diangkat dari Kisah Nyata, Komjen Golose Nonton Film Layar Lebar "Tanpa Ampun"

Jum Feb 3 , 2023
Pesan yang Disampaikan Dalam Film ini Adalah Tidak Boleh Ada Premanisme di Bali.
IMG_20230203_180300

Berita Lainnya