DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | DPRD Bali telah menetapkan Perda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali melalui Sidang Paripurna Virtual beberapa waktu yang lalu. Seperti diketahui, Perda tersebut berasal dari pembangunan kebudayaan Bali yang cenderung stagnan alias tidak ada kemajuan secara signifikan.
“Kemunduran tersebut terjadi dalam berbagai aspek seperti kelembagaan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, sistem nilai, dan pranata budaya,” ujar Koordinator Pembahasan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali Ketut “Boping” Suryadi dalam penyampaiannya saat Sidang Paripurna DPRD Bali beberapa waktu yang lalu.
Maka dari itu, perlu ada regulasi semacam Peraturan yang lebih komprehensif dalam mengatur serta menjangkau semua aspek yang menyangkut upaya peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi kebudayaan Bali di tengah peradaban dunia. Ini bertujuan untuk menguatkan jatidiri Krama Bali, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Bali terhadap peradaban dunia, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga dan meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan tata kehidupan Krama Bali Sakala dan Niskala.
"Bertitik tolak dari hal ini maka kehadiran Perda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini menjadi sebuah keniscayaan yang kita harapkan dapat menjawab tantangan yang sedang kita dihadapi dalam memajukan kebudayaan Bali khususnya terkait dengan perlindungan, penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali," tambahnya.










