GIANYAR – fajarbali.com | Karya Padudusan Alit, 7 April mendatang dan berlangsung selama delapan hari, akhirnya dibatalkan. Kali ini, pangemong Pura Dhang Khayangan itu, sepakat tidak menjalani dresta lantaran tidak ingin mengabaikan imbauan pemerintah dan PHDI. Dimana imbauan upacara Yadnya yang tidak diizinkan melibatkan orang banyak. Hal itu terungkap dalam paruman pangemong yang menghadirkan unsur pimpinan kelurahan, Sabtu (28/3/2020) malam.
Dalam paruman itu terungkap, bahwa sebelumnya telah diputuskan jika di Pura Bukit akan melaksanakan Piodalan Karya Padudusan Alit, Nyejer selama delapan hari. Melihat situasi sekarang ini, keputusan itu ditarik dalam paruman melibatkan semua pengemong Pura, Klian Adat/Dinas Br. Adat Roban Bitera, tokoh masyarakat, Sekaha Teruna, Babhinkantibmas, Babinsa Bitera dan Lurah Bitera. “Kami sepakat menarik keputusan sebelumnya, kami komitmen garis lurus melaksanakan arahan dan tuntunan Lurah Bitera, sesuai dengan tuntunan petunjuk Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi. Yakni mengurangi penggerakan massa, agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa tercegah seperti penularan wabah Virus Covid19 di Jagat Bali, khususnya kelurahan Desa/Kelurahan Bitera,” ungkap Kelian Pengemong Pura Bukit, Wayan Mendra didampingi sekretarisnya, I Made Ruda.
Walau demikian, dilaksanakan upacara kecil dan hanya berlangsung satu hari. Karma yang terlibat pun dipastikan terbatas, hanya prajuru, koordinator serathi banten dan itupun diharapkan tetap mengambil jarak satu sama lainnya. “Tirta pemuput karya diantar prajuru atau petugas ke masing-masing rumah,” jelas Wayan Mendra.
Lurah Bitera, Gede Bagiada, menyampaikan terimakasih kepada Klian dan seluruh Pengemong Pura Bukit yang telah mengikuti dan petunjuk dari pemerintah. Karena, Pemerintah pada dasarnya ingin agar masyarakatnya sehat dan terhindar dari wabah virus covid 19. “Pemerintah sudah melakukan kajian yang terukur untuk tindak lanjut dari virus covid 19 ini, untuk itu mari kita patuhi bersama imbauan pemerintah,” jelas Bagiada.(gds).