https://www.traditionrolex.com/27 Dipanggil Polda Bali, Asosiasi Pengusaha Kopi Kintamani Datangi Bupati Bangli Minta Solusi - FAJAR BALI
 

Dipanggil Polda Bali, Asosiasi Pengusaha Kopi Kintamani Datangi Bupati Bangli Minta Solusi

(Last Updated On: 11/08/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Belasan pengusaha kopi di Kecamatan Kintamani, Bangli mendatangi Bupati Bangli untuk melakukan audensi, Selasa (11/08/2020).



Kedatangan sekitar 16 pengusaha kopi kintamani yang dikoordinir oleh Komang Agus Sumarjaya ini, diterima Bupati I Made Gianyar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati. Tampak hadir juga saat itu,  Kadisperindag I Wayan Gunawan, Kadispol.PP dan Damkar I Dewa Agung Putra Suryadarma, Kadis Perijinan I Made Kirmanjaya, Kabag Hukum Setda Bangli Nasrudin dan  Kabag Protokol Setda Kabupaten Bangli Putu Maha Edy.

Disampaikan koordinator pengusaha kopi Kintamani, Komang Agus, kedatangannya menemui Bupati Bangli untuk mendapatkan solusi terkait panggilan dari Polda Bali atas legalitas usahanya di  Kawasan obyek wisata Kintamani khususnya disebelah Timur maupun disebelah Utara jalan utama diseputaran Desa Batur. Sebab, pihaknya sejatinya menyadari semua bangunan yang ada ditempat tersebut, tidak memiliki ijin bangunan. “Untuk itu kami datang bersama para pengusaha kopi kesini meminta bimbingan atau jalan keluar kepada pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan bagaiman sih kedepannya agar usaha kami bisa dilegalkan,” ungkapnya. Hal itu ada kaitannya dengan masalah pajak. “Bagaimana caranya kita bisa bayar pajak kalau usaha kita masih illegal,”jelasnya.

Pihaknya juga mengaku akan berkomitmen dan sangat proaktif untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. “Pada intinya kami sangat mengaharapkan segala ijin yang diperlukan sebuah usaha agar dikeluarkan apapun syaratnya,”ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perijinan I Made Kirman Jaya  saat dikonfirmasi mengakui adanya keinginan para pengusaha kopi Kintamani agar usahanya bisa dilegalkan. Hanya saja, untuk memenuhi keinginan tersebut pihaknya mengaku terganjal masalah IMB lantaran tersangkut masalah undang -undang tata ruang. Untuk itu pihaknya meminta dukungan para pengusaha kopi, bagaimana caranya untuk memberikan ruang kepada Bangli sebagai kawasan disebelah Timur itu dengan dibuatkan aturan yang lebih bijaksana. “Solusinya agar mereka bisa diberikan ruang, perlu perjuangan semua pihak agar peraturan tata ruang bisa direvisi,” ungkapnya. Sebab, pemerintah daerah Bangli tidak bisa segampang itu untuk merubahnya, mengingat kewenangannya ada di Propinsi Bali.

Disisi lain, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakatan Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putra Suryadarma  usai mendampingi Bupati juga menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polres Bangli untuk menjembatani persoalan yang dihadapi asosiasi pengusaha kopi terkait surat panggilan Polda Bali yang mempertanyakan legalitas usaha mereka. Sebab, Bangli telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dalam hal ini, terkait tata ruang ranahnya berada di Propinsi Bali. ”Mudah-mudahan melalui asosiasi ini ada kebijakan yang bisa dikeluarkan Pemerintah untuk kebaikan masyarakat. Sebab, dulu pernah juga diwacanakan dalam  pertemuan Forkompinda sepakat untuk memberikan ijin bersyarat. Dan dalam hal ini, pihak asosiasi sudah siap untuk memenuhi peryaratan apapun. Ini  yang patut menjadi catatan,” tegasnya.

Terlebih, Kabupaten Bangli mengandalkan pendapatan dari pajak hotel dan restaurant sehingga sudah selayaknya untuk meningkatan pendapatan tersebut dari usaha yang sudah legal. ”Kalau aturannya jelas, kita dalam melaksanakan tugas lebih gampang. Jika ada yang tidak memenuhi aturan untuk dilakukan penindakan, jika  sudah  beres masalahnya. Karena tidak mungkin usaha orang kita tutup hanya menunggu masalah perubahan tata ruang,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bangli I Made Gianyar mengakui, sebelumnya ada rencana untuk mengeluarkan ijin bersyarat. Namun, ada kendala teknis makanya belum bisa dikeluarkan. “Dengan adanya kedatangan asosiasi pengusaha kopi sudah saatnya Bangli untuk maju. Karena kopi Kintamani sudah menjadi branding kedua setelah jair nyatnyat,” ungkapnya. Terbukti, kini masyarakat sudah mahir mengolah kopi menjadi suguhan langsung ke penikmat kopi. Karena itu, pada hari Sabtu dan Minggu, wisdom maupun wisman sudah mulai banyak datang ke Kintamani hanya ingin menikmati rasa kopi Kintamani  sesungguhnya. Untuk itu, kata Bupati Made Gianyar, pemerintah kabupaten berkewajiban melayani dan melindungi para pengusaha atas bisa menggerakkan usahanya, pertumbuhan ekonomi maju otomatis pajak akan naik tentunya berimbas pada pembangunan akan meningkat. ”Kami sudah memerintahkan OPD terkait untuk berkordinasi dengan baik kepada Kapolres maupun ke Polda,” pungkasnya. (arw)
 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terdampak Covid 19, Pedagang Keluhkan Penjualan Pernak- Pernik Tujuh Belasan Anjlok

Sel Agu 11 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 11/08/2020)BANGLI – fajarbali.com | Dampak wabah pandemic Covid-19 juga turut menyebabkan penjualan pernak- pernik untuk menyamhut HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 di Kabupaten Bangli menjadi anjlok. Bahkan, tingkat penurunannya hingga 70 persen. Kondisi tersebut diduga terjadi selain karena daya beli masyarakat menurun juga […]

Berita Lainnya