https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Bangli Tetap Targetkan Tiga Ranperda Bisa Tuntas - FAJAR BALI
 

Dewan Bangli Tetap Targetkan Tiga Ranperda Bisa Tuntas

(Last Updated On: 09/08/2020)

BANGLI – fajarbali.com | Ditengah berbagai kesibukan anggota DPRD Bangli melawan penyebaran pandemi Covid-19 dan jelang hajatan Pilkada Bangli 9 Desember 2020, tetap menargetkan hingga masa akhir persidangan kedua tahun 2020 akan berupaya menuntaskan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Karena itu, pembahasan tiga buah Ranperda ini akan dioptimalkan. Komisi-komisi yang ada di DPRD Bangli, diminta mengefektifkan waktu untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar saat dikonfirmasi awak media, Minggu (9/8/2020).

Lebih lanjut, Politisi PDIP asal desa Selulung, Kintamani ini menyebutkan belum lama ini pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Badan Musyawarah (Banmus). Dimana telah disepakati untuk melakukan pembahasan tiga buah Ranperda dari 14 Ranperda yang masuk di Program Pembentukan Perda (Promperda). Disebutkan, tiga Ranperda yang jadi prioritas untuk dituntaskan yakni, Ranperda tentang Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang pembahasannya akan lebih banyak digodok oleh Komisi I. Berikutnya, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No.10 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan digodok oleh Komisi II. Terakhir Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.29 tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Bangunan digodok Komisi III. “Mengingat banyaknya agenda nantinnya, kita targetkan pada masa akhir persidangan ke dua ini  tiga buah Ranperda tersebut sudah bisa kita tuntas lakukan pembahasan dan ditetapkan jadi Perda. Kalau saja, tidak ada wabah Covid 19 mungkin semua Ranperda pembahasannya telah semua bisa lakukan,” ungkap pria berkepala plontos ini.

Lanjut Diar yang juga menjabat Sekretasis DPC PDIP Bangli ini, selain membahas  tiga Ranperda tersebut  ada sejumlah agenda yang akan menunggu. Salah satunya adalah membahas APBD Perubahan tahun 2020. Kemudian membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS)  APBD  Induk tahun 2021. Mengingat draf  KUA, PPAS tersebut telah disetor ke meja  DPRD Bangli. “Kita memang harus mengefetifkan waktu pembahasan sehingga 3 buah Ranperda itu bisa ketok palu sesuai jawal,”katanya.

Sementara disinggung terkait Ranperda Imbal Jasa Lingkungan yang akan dirancang oleh eksekutif, jelas Diar, kalau itu merupakan amanah undang-undang tentu pihaknya mendorong untuk dilakukan. Namun pihaknya mengaku pesimis kalau Ranperda ini bisa disusun dengan cepat, mengingat hal ini harus berhubungan Pemprop Bali. “Saya mendorong lahirnya regulasi itu. Apalagi dalam kaitannya untuk meningkatkan PAD Bangli. Cuma limit waktunya memang sangat singkat, jadi eksekutif tentu harus berpacu dengan waktu yang ada, apalagi kita akan menyelenggarakan Pilkada nanti,”pungkas Wayan Diar. (arw) 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dikeluhkan, Penerapan Protokol Kesehatan Di Pasar Kidul Dituding Hangat-Hangat Tai Ayam

Ming Agu 9 , 2020
Dibaca: 18 (Last Updated On: 09/08/2020)BANGLI – fajarbali.com | Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Kidul Bangli terkesan hangat-hangat tai ayam. Pasalnya, belakangan kesadaran pengunjung dan pedagang untuk tetap disiplin menerapkan SOP Kesehatan tersebut, cenderung menurun. Terbukti, sesuai pantauan awak media, Minggu (09/08/2020) pagi,  saat memasuki pintu masuk areal pasar terbesar […]

Berita Lainnya