BANGLI – fajarbali.com | Deretan kasus bunuh diri di Kabupaten Bangli terbilang masih cukup tinggi. Terbukti, hingga awal bulan Desember tahun 2019, tercatat sebanyak 12 kasus bunuh diri, didominasi dengan cara gantung diri, menegak racun dan menceburkan diri ke danau. Pemicunya, berbagai persoalan. Terutama disebabkan akibat depresi dengan masalah keluarga, karena sakit menahun, himpitan ekonomi hingga asmara.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP. Sulhadi saat dikonfirmasi Rabu (4/12/2019) membenarkan angka kasus bunuh diri di Bangli sepanjang tahun 2019, meski relative mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 namun jumlahnya itu masih terbilang cukup tinggi.
Disampaikan sesuai data yang terangkum di Polres Bangli tahun 2019, tercatat sebanyak 12 kasus bunuh diri yang terjadi. “Dari data itu, bunuh diri paling banyak dilakukan dengan cara gantung diri sebanyak 9 kasus. Kemudian dengan cara menenggak racun sebanyak 2 kasus dan satu kasus dengan cara menceburkan diri ke danau Batur pada bulan Agustus lalu,” paparnya.
Sementara jika dilihat dari wilayah, angka kematian dengan bunuh diri paling banyak terjadi di wilayah Kintamani, terutama mereka yang tinggal di balik perbukitan. Menurut Sulhadi, faktor ekonomi dan pendidikan, menjadikan korban tidak mampu mengolah dan mengatasi emosi ketika terjadi masalah yang berat. “Selain itu, kemungkinan karena minimnya teman yang bisa diajak berkeluh kesah juga bisa menjadikan seseorang berbuat nekat yang merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” ungkapnya.
Kendati angka bunuh diri di Bangli masih tinggi, namun jumlah ini terbilang menurut drastis jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Sebab, tahun2018 tercatat angka bunuh diri di Bangli tembus angka 27 kasus yang didominasi dilakukan dengan cara gantung diri 26 kasus dan sisanya dengan meminum racun. Sementara tahun 2017, terjadi 20 kasus bunuh diri.
Penurunan angka bunuh diri ini, lanjut Sulhadi, juga tak terlepas dari peran seluruh lapisan masyarakat baik pemerintahan, kepolisian, Kodim, desa pakraman, utamanya tokoh agama. “Pendekatan-pendekatan melalui babinkamtibnas pada masyarakat baik dengan imbauan dan penyuluhan terus kita gencarkan,” tegasnya. Pihaknya juga mengingatkan, jalan pintas menyelesaikan masalah dengan cara bunuh diri bertentangan dengan norma dan agama. Sebab, selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain. (ari).