https://www.traditionrolex.com/27 Polres Bangli Kawal Pengiriman Bansos  - FAJAR BALI
 

Polres Bangli Kawal Pengiriman Bansos 

(Last Updated On: 07/02/2019)

BANGLI-fajarbali.com | Jajaran Polres Bangli kini intens memberikan pengawalan dalam penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Bulog ke desa-desa.

Hal tersebut, dilakukan untuk mempercepat proses pengiriman sekaligus agar bansos tersebut tepat sasaran. Seperti halnya saat pengiriman Bansos dari Bulog Bangli ke beberapa desa di wilayah kecamatan Bangli dan Kintamani, Kamis (7/2/2019).\

Pengawalan dilaksanakan oleh Sat Samapta Polres Bangli dengan melibatkan sebanyak 4 orang dibawah pimpinan Kanit Dalmas IPDA KD. Agus S. J., S.H., dan Dewa Gede Agus Widiantara sebagai pendamping dari Dinas Sosial.  Kasat Samapta Polres Bangli AKP Dewa Gde Oka, S.Sos .,S.H., M.H mengatakan pengawalan pengiriman bansos ini masih akan terus berlangsung hingga Senin depan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh dinsos dan bulog.

Disampaikan, Bansos yang di distribusikan ke wilayah tersebut sebanyak 21,420 kg beras dengan menggunakan 2 unit truk. “Satu unit truk membawa 10.980 kg dengan tujuan ds. Cempaga, Batur Selatan, Bantang, Dausa, Satra, dan desa Kutuh,” ungkapnya. Sementara satu unit truk lainnya, mengangkut sebanyak 10.440 kg beras dengan tujuan ds. Pengotan, Daup, Selulung, Mengani, Binyan, Belanga, Batukaang, Catur,  Pengejaran dan desa Belantih.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H., mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan, pengamanan dan pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial.

“Kami akan terus melakukan pengawalan, pengamanan dan pengawasan terhadap pendistribusian Bansos melalui Bhabinkamtibmas”, kata Kapolres. (W-002)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Napi Pengendali Narkotika Diganjar 12 Tahun Penjara

Kam Feb 7 , 2019
Dibaca: 20 (Last Updated On: 07/02/2019)DENPASAR-fajarbai.com | Tidak jauh beda dengan rekannya bernama AA Gede Rai (45) yang sudah divonis hakim 12 tahun penjara. Si pengendali sabu yang masih berstatus warga binaan Lapas Kerobokan, Soenartono Rachmanto alias Onny, juga diganjar sama yaitu 12 tahun penjara.  Save as PDF

Berita Lainnya