Cegah Penularan Corona Kepada Tenaga Kesehatan, RS Diminta Lebih Ketat Terapkan SOP Covid-19

(Last Updated On: )

DENPASAR – fajarbali.com | Dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 kepada tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang terjun langsung menangani pasien covid, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, MPPM meminta seluruh pihak rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di kabupaten/kota se Bali untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol dan standar operasional prosedur pencegahan penularan Covid-19.

“Kami sudah menyampaikan imbauan ke semua rumah sakit di kabupaten/Kota se Bali melalui rapat-rapat dan juga surat edaran untuk melakukan protokol dan SOP yang lebih ketat supaya jangan sampai bertambah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19,” katanya di Denpasar.

 

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi intensif dengan Dirut RSUP Sanglah karena di rumah sakit tersebut tergolong rawan dan memiliki risiko tinggi penularan virus.

 

“Ini karena banyak pasien yang datang, yang kita tidak tahu status penyakitnya apa. Mungkin saja dikira demam atau panas karena demam berdarah, tetapi tahu-tahu sudah positif Covid-19, sehingga akhirnya dokter yang menangani pertama saat masuk bisa ikut terpapar,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, dr Suarjaya telah meminta pihak RS untuk lebih ketat lagi dalam menjalankan SOP dan protokol kesehatan sesuai dengan standar WH0 seperti tenaga medis wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti menggunakan alat pelindung wajah (face shield), masker, dan sarung tangan, melakukan disinfeksi ruangan secara rutin dan taat dengan protokol kesehatan.

 

“Terkadang tenaga kesehatan tidak waspada bahwa setiap pasien walaupun dia tanpa gejala bisa saja mengarah kepada Covid-19. Akhirnya tenaga kesehatan kurang melengkapi diri dengan standar minimal pencegahan. Padahal standar minimal ini wajib dipenuhi sekalipun meyakini pasien yang diperiksa bukan pasien Covid-19,” terangnya.

 

Walaupun sejauh ini prioritas penyediaan APD oleh pemerintah memang diakui untuk RS rujukan karena khusus menangani pasien COVID-19. Namun, RS lain yang melaporkan menangani pasien suspek apalagi pasien positif, pihaknya juga memberikan APD untuk RS itu. Baik itu RS pemerintah maupun RS swasta, yang penting melaporkan tengah menangani kasus suspek dan pasien positif Covid-19.

 

“Kita suplai masker, APD, ‘rapid test’ (tes cepat), semuanya kita berikan melalui Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Nanti kabupaten/kota yang menyuplai ke RS bahkan sampai ke puskesmas,” jelasnya. (dar).

 

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Thermal Gun Pengukur Suhu Tubuh Tidak Berbahaya Bagi Otak

Sel Jul 21 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: )DENPASAR – fajarbali.com | Beredar informasi menyebutkan jika laser pada thermal gun menghasilkan radiasi yang berbahaya bagi otak. Terkait hal tersebut, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 di Graha BNPB Jakarta menegaskan, bahwa thermal gun […]

Berita Lainnya